• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Petak 104 KHDPK Blora: Warga Tempuh Jalur Hukum, Perhutani Lepas Tangan

Basuki by Basuki
24 Juli 2025
in News, Blora
78 2
Warga Desa Nglangitan, Blora, laporkan pengelolaan lahan KHDPK petak 104 ke polisi.

Waka ADM KPH Mantingan Arif Yudiarko (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

617
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polemik pengelolaan lahan petak 104 di Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, terus bergulir. Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melaporkan persoalan tersebut ke Polres Blora, lantaran menganggap pengelolaan lahan tidak transparan dan tidak melalui kelompok tani hutan (KTH).

Menanggapi hal ini, Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Mantingan, Arif Yudiarko, menyatakan bahwa petak 104 seluas 21 hektare tersebut sudah tidak berada di bawah kewenangan Perhutani, melainkan telah berstatus sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sejak 2022.

“Sekarang sudah KHDPK, bukan ranah kami lagi. Silakan pihak LMDH atau KTH menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” tegas Arif, Kamis, 24 Juli 2025.

Meski demikian, Arif masih membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak agar polemik tidak terus berlarut-larut.

“Sebelum ke jalur hukum, mari kita upayakan mediasi. Duduk bersama untuk mencari solusi yang bijak,” tambahnya.

Warga Klaim Tak Terima Manfaat

Warga Nglangitan mengeklaim tidak mendapat manfaat apa pun dari pengelolaan lahan KHDPK. Bahkan, mereka menduga pengelolaan dilakukan secara pribadi oleh oknum yang tidak mewakili masyarakat.

“Hingga hari ini, asas manfaat dari petak 104 belum dirasakan oleh masyarakat. Justru dinikmati oleh segelintir orang,” kata Marlan, perwakilan warga.

Dugaan Pengelolaan Ilegal Petak 104

Hal senada disampaikan Exi Wijaya dari Rumah Juang Blora. Ia menduga pengelolaan lahan dilakukan tanpa izin yang sah serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tahun 2018 hingga 2023 lahan itu dikelola oleh perusahaan. Tapi sejak 2022 masuk dalam Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS). Tidak ada dasar pembayaran PNBP, artinya ilegal,” tegas Exi.

Menurutnya, perhutanan sosial seharusnya dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH), bukan oleh individu. Ia mendesak agar lahan dikembalikan kepada masyarakat yang secara historis hidup di sekitar kawasan hutan.

Perhutani Akui Belum Ada PNBP Jelas

Arif Yudiarko juga mengakui bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal pembayaran PNBP dari lahan petak 104. Hal ini berbeda dengan petak 105 yang disebut sudah memiliki legalitas dan kewajiban pembayaran pajak yang jelas.

“Untuk petak 105 sudah ada perizinan dan pembayaran PNBP. Namun petak 104 memang belum ada kejelasan soal itu,” jelasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniInfo BloraKHDPKKonflik Agrarialahan petak 104perhutanan sosialPerhutani KPH Mantinganwarga Nglangitan
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

536 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Blora, Ini Pelanggaran Terbanyak

Next Post

Serapan Anggaran DPUPR Blora Baru 2,38 Persen, Sekda Instruksikan Percepatan Proyek

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
736

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
518
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
736
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
621
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya