SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang terkait kerusuhan demo yang terjadi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 687 orang dewasa dan 1.058 anak-anak diduga terlibat dalam aksi yang menimbulkan kerusakan di berbagai lokasi.
Penindakan Hukum dan Tersangka Ditetapkan
Dalam konferensi pers pada Selasa, 2 September 2025, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku. Hasilnya, Polda Jateng menetapkan 46 tersangka dan membuat 17 laporan polisi terkait kerusuhan tersebut.
“Dari penyelidikan, kami identifikasi para pelaku. Ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus, terdiri dari 6 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa berinisial MRA asal Demak, yang kami hadirkan langsung di konferensi pers,” ujar Kombes Dwi.
Kronologi Kejadian
Kombes Dwi Subagio menyampaikan bahwa dua kejadian utama terjadi pada 29 dan 30 Agustus 2025. Pada hari-hari tersebut, terjadi penyerangan terhadap Mako Polda Jateng, dan perusakan fasilitas serta pembakaran mobil di kompleks Kantor Gubernur.
Kombes Dwi menambahkan, penyerangan pada 30 Agustus terjadi saat azan Asar, ketika anggota kepolisian sedang menuju masjid untuk salat.
“Kelompok ini tampaknya sudah merencanakan dengan matang. Mereka melempar batu saat anggota berada di masjid,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan 8 orang positif menggunakan benzodiazepine, obat penenang psikotropika berbahaya, dan sebagian besar tercium alkohol. Barang bukti yang disita berupa batu, kayu, dan pakaian milik para tersangka.
Ancaman Hukum
MRA dijerat Pasal 212 dan/atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan tugas sah, dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara. Sementara tersangka anak-anak akan diproses sesuai ketentuan hukum untuk pelaku di bawah umur.
Sebagian pelaku di bawah umur merupakan pelajar SMP dan SMA dari Demak, Semarang, dan Ungaran. Kombes Dwi menyayangkan keterlibatan besar anak-anak dalam aksi kekerasan. Ia menegaskan perlunya evaluasi dari semua pihak, termasuk keluarga dan institusi pendidikan.
“Kami prihatin karena lebih dari seribu pelaku adalah anak-anak. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











