KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan motif batik khusus sebagai identitas resmi aparatur sipil negara (ASN) melalui lomba desain batik khas Kudus. Kompetisi yang digelar di bawah koordinasi Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kudus itu terbuka untuk masyarakat umum, tidak hanya warga Kudus.
Ketua Dekranasda Kudus, Endhah Endhayani, mengatakan selama ini ASN di lingkungan Pemkab Kudus memang diwajibkan mengenakan batik setiap Selasa dan Jumat, namun belum memiliki motif seragam khas daerah.
Oleh karena itu, kata Endhah, Bupati Kudus meminta adanya batik identitas resmi yang merepresentasikan kekayaan lokal Kudus.
“Selama ini Pemkab Kudus belum memiliki seragam batik khusus untuk ASN, meskipun setiap hari Selasa dan Jumat ASN telah diwajibkan mengenakan batik dengan motif bebas. Berdasarkan permintaan Bupati Kudus, Kabupaten Kudus harus memiliki batik yang nantinya dipakai ASN sebagai seragam batik identitas daerah,” kata Endhah di Kudus, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pendaftaran lomba telah diumumkan melalui media sosial resmi pemerintah daerah. Peserta diberi keleluasaan untuk mengikuti kompetisi, asalkan desain yang dibuat tetap mengangkat unsur khas Kudus.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya, tetapi desainnya wajib mengandung unsur khas Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudpar Kudus, Bimo Sekti Bagus Tohari, menyebut inspirasi desain dapat diambil dari berbagai ikon daerah, mulai dari simbol Kota Kudus, kuliner tradisional, hasil bumi, bangunan bersejarah, destinasi wisata, hingga budaya dan tradisi masyarakat setempat.
“Flora, fauna, dan landscape Kudus juga bisa dijadikan inspirasi desain. Tujuannya untuk menggali dan mengangkat kekayaan lokal Kudus agar semakin dikenal masyarakat luas,” ujarnya.
Lomba desain tersebut dijadwalkan mulai dibuka pada 1 Juni 2026. Nantinya, tim juri akan menyeleksi 10 karya terbaik untuk dipresentasikan pada Agustus 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Nanti finalis harus mempresentasikan bagaimana motif itu jika diterapkan pada seragam pria maupun wanita,” ujarnya.
Dari tahap final itu akan dipilih satu desain terbaik yang resmi digunakan sebagai motif batik identitas ASN Kabupaten Kudus. Panitia menilai karya berdasarkan aspek artistik, ergonomi, teknis produksi, hingga potensi produksi massal.
Panitia menyiapkan hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta bagi para pemenang. Selain itu, Pemkab Kudus juga masih membahas kemungkinan pemberian royalti kepada pemenang utama.
Dalam aturan lomba, peserta diperbolehkan mengirim maksimal dua desain. Karya wajib orisinal, belum pernah dipublikasikan maupun dilombakan, serta tidak diperkenankan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Peserta juga diminta menyertakan deskripsi filosofi desain sekitar 200 kata dan menyesuaikan konsep motif agar dapat diterapkan pada kain batik ukuran 2,3 meter x 1,15 meter.
“Hasil karya pemenang nantinya menjadi hak milik dan hak penggunaan Pemkab Kudus,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











