• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Sabet Predikat Opini WTP 13 Kali Beruntun dari BPK Jateng

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Mei 2023
in News
68 2
MEMBANGGAKAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (kemeja putih) saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Gedung BPK Semarang, Jumat (26/5). (Tomi/Harianmuria.com)

MEMBANGGAKAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (kemeja putih) saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Gedung BPK Semarang, Jumat (26/5). (Tomi/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang ke-13 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Pemkab Jepara saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Penghargaan ini diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Hari Wiwoho di Gedung BPK, Semarang pada Jumat (26/5).

Ikut mendampingi pada kesempatan tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar.

Sebelum ditetapkan sebagai penerima Opini WTP, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jepara berhak atas Opini WTP yang ke-13 kalinya.

Di samping memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyambut gembira atas prestasi Pemkab Jepara yang mampu mempertahankan capaian Opini WTP. Prestasi ini, menurutnya tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dan seluruh masyarakat Jepara. Berharap ke depan, predikat Opini WTP bisa terus dipertahankan,” kata Edy Supriyanta.

Edy berharap, predikat ini ke depan bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen pelayanan kepada publik.

“Dengan penghargaan Opini WTP ini, akuntabilitas dan transparansi keuangan harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, prestasi tersebut bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena setiap tahunnya terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.

Hal itu menunjukkan kinerja para perangkat daerah dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan dilakukan dengan baik.

“Capaian ini tentu berkat kerja sama atau teamwork yang baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh DPRD,” ujar Edy Sujatmiko.

Meski demikian, BPK memberikan catatan kecil untuk Pemkab Jepara agar menyelesaikan kelebihan bayar gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan anak dan beras yang kurang lebih sebesar Rp 173 juta. Edy menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena ada beberapa anak yang sudah lulus pendidikan masih mendapat tunjangan, selebihnya hanya masalah administrasi.

“Meskipun paling sedikit jumlahnya, namun kita harus tetap fokus untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam dua bulan ke depan sesuai dengan arahan dari BPK, agar pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan kita semakin baik,” tegasnya.

Terkait alokasi dana cadangan, Edy menyampaikan bahwa Pemkab Jepara telah mengalokasikannya melalui peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 20 miliar per tahun, yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023.

“Alhamdulillah sudah disetujui oleh DPRD dan sudah diubah Perdanya termasuk alokasi anggaran untuk Pemilu dan Pilkada. Jadi sudah terprogram dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Edy.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi mengungkap bahwa kunci kesuksesan meraih Opini WTP yakni dibutuhkan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, sehingga penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 13 kalinya secara berturut-turut. Menurut Ronzi, kunci kesuksesan ini adalah kerja keras bersama dan kebersamaan untuk saling mendukung satu-sama lain.

“Kuncinya semua perangkat daerah mempunyai visi misi dan semangat yang sama untuk mendukung,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaWTP
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Penelitian Baru Ungkap Vitamin K Mampu Cegah Diabetes, Ini Penjelasannya

Next Post

Event Budaya Menggeliat, Disdikbud Pati Sehari Terima 4 Pengajuan Izin Kegiatan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
1k
Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
936

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya