BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan anggaran Rp14,6 miliar untuk insentif guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Sekolah Minggu, serta pemuka agama dan pengurus tempat ibadah.
“Ini alokasi tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat total sebanyak 9.758 orang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, Jumat (23/05/2025).
Para penerima manfaat itu terdiri dari 9.034 guru Madin, TPQ, dan Sekolah Minggu, serta 724 pemuka agama dan pengurus masjid. Selain itu, terdapat kuota 100 penerima manfaat untuk pemuka agama dan pengurus tempat ibadah non-muslim.
Menurut Komang, pada tahun ini setiap penerima manfaat akan menerima Rp1,5 juta. Jumlah ini naik Rp500 ribu dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp1 juta per orang.
“Pembagian insentif akan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu per semester pada pertengahan dan akhir tahun,” ujarnya.
Sebagai informasi, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Blora untuk insentif guru Madin dan TPQ sejak tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp41,6 miliar. Anggaran Rp14,6 miliar pada tahun 2025 ini merupakan alokasi tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp3,6 miliar untuk insentif ini. Angka tersebut naik menjadi Rp5,4 miliar pada tahun 2022, dan kemudian Rp9 miliar pada tahun 2023 hingga 2024.
Ini berarti alokasi tahun 2025 mengalami kenaikan Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya. Nominal insentif per guru juga terus meningkat, dari Rp400 ribu per tahun pada 2021, menjadi Rp600 ribu pada 2022, dan terakhir Rp1 juta pada 2023 dan 2024.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)