BLORA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengingatkan bahwa alun-alun bukan tempat yang bisa dijadikan ajang kampanye. Sehingga bisa jadi selama kampanye proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kawasan bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) akan dihentikan.
Sebagaimana diketahui, Alun-Alun Kota Blora setiap hari Minggu rutin digunakan untuk kegiatan CDF. Berbagai kegiatan ada disana. Termasuk puluhan UMKM ikut berperan dan mencari penghasilan dari kegiatan tersebut. Sedangkan masa kampanye akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 September 2024 mendatang.
“Namun itu bukan kewenangan kami, itu nanti Sekda yang akan mengambil kebijakan,” ujarnya, Minggu, 29 September 2024.
Menurutnya, Bawaslu hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan bukan untuk menghentikan.
“Iya kami hanya sebatas pengawasan ya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan kawasan CFD sebagai lokasi tanpa kampanye. Larangan tersebut berdasarkan peraturan daerah (perda).
“Untuk Minggu lalu, sudah ditiadakan karena ada jalan santai, kalau untuk minggu-minggu berikutnya pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten Blora,” tandasnya.(Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)