PATI, Harianmuria.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati meminta desa untuk melakukan pengamanan aset. Hal itu dilakukan sebagai pengamanan aset dan juga pengurangan kasus sengketa tanah di Pati.
Kepala BPKAD Pati Sukardi menuturkan, desa harus secepat mungkin untuk mengamankan aset milik Pemerintah Desa melalui pembuatan sertifikat aset yang ada. Baginya, tindakan ini dinilai cukup penting, terutama dalam mengetahui kepemilikan aset yang ada.
“Melalui dengan kejelasan ini, jangan sampai ada lagi klaim-klaim dari masyarakat. Karena proses ini, kita sudah lakukan secara tahapan dan dokumen yang cukup kuat,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, Pemerintah Desa juga mendaftarkan aset yang mereka punya dalam PTSL. Pihaknya sudah menjamin bahwa Pemerintah Desa bisa mensertifikatkan asetnya melalui program PTSL. Namun, hal itu dapat dilakukan oleh desa sepanjang Pemerintah Desa yang bersangkutan melaksanakan program tersebut.
“Desa harus mengamankan asetnya. Karena per sertifikatan ini, dalam perkembangan waktu menjadi bukti yang cukup kuat untuk kita mengatakan aset kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukardi menyampaikan, bahwa pihak BPKAD juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat memberi kesempatan kepada Pemerintah Desa. Mengingat, badan ini merupakan tempat yang menaungi pensertifikatan aset. Baik milik
perorangan maupun desa.
“Kita dengan BPN juga mengimbau agar desa diberikan persertifikatan untuk ke BPN. Karena memang semua muatannya ke BPN. Kita minta BPN untuk edukasi. Selain Pemdes yang mempunyai kesadaran,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam kasus yang ada di Pati, sempat terjadi beberapa sengketa terkait aset daerah ini. Sukardi menyebut, sempat terjadi di bekas Terminal Juwana yang diklaim menjadi milik perorangan.
Sedangkan, sengketa terbaru yang dialami Pati sendiri terjadi di Desa Dukuhseti, antara Pemerintah Desa dan pihak sekolah. Di mana, mereka juga merebutkan satu aset Pemerintah Desa yang dimenangkan oleh Pemerintah Desa. Meski ada beberapa kasus sengketa kepemilikan aset, akan tetapi sampai sejauh ini masih dapat terselesaikan.
“Meski begitu harapan kita juga sama. Berharap Pemerintah Desa segera mengamankan asetnya untuk disertifikatkan. Walau sampai sejauh ini tidak ada masalah. Semua dapat terselesaikan,” tutupnya. (Lingkar Network | ziz | Harianmuria.com)