KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 47 Guru di Kabupaten Kudus dilantik menjadi kepala sekolah di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin, 14 Agustus 2023. Pelantikan tersebut diikuti guru baik dari jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno merincikan, guru yang dilantik menjadi kepala sekolah itu terdiri dari 4 orang guru SMP dan 43 orang guru SD. Pelantikan ini diikuti secara daring dan luring.
“Jumlah guru yang dilantik menjadi kepala sekolah ada 47 orang. 4 guru SMP dan 43 guru SD,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, mutasi bagi aparatur negara adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta ASN selalu siap ditempatkan dimanapun berada.
“Mutasi adalah hal biasa, tujuannya untuk penyegaran. Juga bagian pemerataan kualitas SDM,” katanya.
Pihaknya berpesan agar seluruh kepala sekolah dapat memiliki dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga marwah dan nama baik sekolah. Sebab, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat untuk membawa keberhasilan di lingkungannya.
“Jaga integritas yang ada di sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar di pundaknya,” pesannya.
Terkait manajerial dan leadership, Hartopo meminta kepala sekolah memiliki keduanya. Sebab kepala sekolah menjadi ujung tombak untuk membawa kemajuan sekolah yang ia pimpin.
“Manajerial dan leadership bisa memberikan kontribusi pada sekolah. Maka kepala sekolah harus memiliki keduanya,” pintanya.
Selain itu, kepala sekolah juga memiliki tantangan tersendiri dalam upaya mendidik dan mencerdaskan anak dengan baik. Maka, pihaknya menegaskan agar sekolah tidak memanjakan murid dengan memberikan bantuan nilai ketika murid tidak mampu mengikuti pembelajaran.
“Jangan sampai kasih kesempatan manja di sekolah, jika ingin kualitas SDM anak baik. Tidak usah dibantu terkait pemberian nilai, karena dampaknya sangat buruk bagi perkembangan muridnya,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan masukan dan saran agar kepala sekolah dapat berlaku tegas terkait kedisiplinan di internal sekolah sebagai sebuah kebijakan yang harus diterapkan dan wajib diikuti oleh semua guru maupun murid yang ada.
“Saran saya, perketat aturan yang ada di sekolah dengan kedisiplinan. Semua demi kebaikan anak didik kita. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang lemah terkait pembuatan kebijakan,” sarannya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)