DEMAK, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Demak, yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo, terpaksa tertunda akibat kendala kesiapan lahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak sebelumnya telah mengajukan lahan di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak sebagai lokasi pembangunan. Namun, hasil verifikasi dari pemerintah pusat menyatakan bahwa lahan tersebut belum memenuhi syarat, karena masih berupa area persawahan yang memerlukan pengurukan.
“Memang lahannya sudah tidak difungsikan sebagai sawah aktif, tapi masih perlu proses pengurukan. Sementara pemerintah pusat menghendaki lahan yang sudah siap pakai,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Demak, Agus Herawan, Rabu (9 Juli 2025).
Secara letak, lahan di Mangunjiwan dinilai cukup strategis – berada di pinggir jalan, dekat kawasan perumahan, dan mudah diakses. Namun, keterbatasan waktu dan anggaran untuk pengurukan menjadi penghambat utama.
“Kalau harus diuruk, butuh biaya besar dan waktu tambahan. Akhirnya tidak bisa dilanjutkan,” kata Agus.
Selain lokasi di Mangunjiwan, Pemkab Demak juga sempat mengusulkan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang berada di wilayah Kecamatan Mranggen. Namun, Agus mengaku belum mengetahui kelanjutan prosesnya karena hal itu berada di ranah provinsi.
“Dua lokasi sudah diajukan, yang satu milik kabupaten (Mangunjiwan) dan satu milik provinsi (Mranggen). Yang kabupaten sudah diverifikasi tapi gagal, yang provinsi belum ada kabar,” bebernya.
Menurut Agus, tantangan utama pembangunan Sekolah Rakyat di Demak adalah sulitnya mencari lahan siap pakai milik pemerintah daerah. Mayoritas masih berupa sawah yang belum dibebaskan atau diuruk.
“Kami diminta menyiapkan lahan, dan itu sudah kami lakukan. Tapi mencari lahan lain pun tantangannya sama, kebanyakan masih berupa sawah,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Demak untuk sementara ditunda, sembari menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)