KUDUS, Harianmuria.com – Wacana lima hari sekolah kembali menjadi perbincangan hangat, setelah Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) menolak diterapkannya sistem tersebut untuk pendidikan di Indonesia.
Penolakan ini bukan tanpa sebab, salah satunya dinilai akan mempengaruhi pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah (Madin). Mengingat, jika kebijakan tersebut diterapkan, para siswa harus sekolah selama lima hari dari pagi hingga sore.
Diperkirakan, jam pembelajaran di sekolah formal pada pagi hari akan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Padahal, pembelajaran di Madin ada yang dilangsungkan mulai pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Anggun Nugroho saat dihubungi di Kudus, Selasa (3/10/2023) menjelaskan, wacana tersebut sebenarnya sudah dibicarakan bersama koordinator wilayah (Korwil) di masing-masing kecamatan.
“Tanggapannya pun beragam, dulu memang sudah pernah diwacanakan tapi waktu itu terkendala dengan di Madin. Kalau kegiatan sekolah lima hari berarti nanti belajar mengajarnya sampai sore, anak capek, sekolah Madin tidak jalan,” kata Anggun.
Namun, pihaknya menyampaikan bahwa lima hari sekolah masih dimungkinkan bisa diterapkan di Kudus. Kendati demikian, tidak semua sekolah harus menerapkan sistem itu, hanya sekolah yang memenuhi syarat saja.
“Kalo orang tua dan masyarakat sebenarnya sudah oke. Tapi kita tetap butuh kesepakatan bersama semua pihak agar tidak menimbulkan polemik,” tuturnya.
Ia menyebut, beberapa wilayah di Jawa Tengah sudah ada yang menerapkan sistem lima hari sekolah. Apabila hal itu juga diterapkan di Kabupaten Kudus, maka akan melalui banyak proses dan pertimbangan.
“Melihat kearifan lokal Kudus ‘kan sepertinya akan mengganggu kegiatan mengaji sore anak. Posisinya nanti bisa jadi tergantung pimpinan, misalnya ada pengusulan, sekolah yang secara geografis secara letak itu memungkinkan, maka bisa diterapkan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)