PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan anggaran senilai Rp330 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk perbaikan 60 ruas jalan di seluruh wilayah Pati. Alokasi anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi dan realokasi anggaran di kegiatan lain.
Akibatnya, bantuan keuangan (bankeu) untuk desa-desa bakal dihapuskan karena efisiensi anggaran yang lebih difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Parmono.
Informasi tersebut didapatkan ketika seluruh kepala desa mengikuti pengarahan Bupati Pati Sudewo tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi anggaran dalam APBD TA 2025, di Pendapa Kabupaten Pati pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Parmono, di tahun awal Bupati Pati Sudewo menjabat ini, pemerintah desa (Pemdes) tidak akan mendapat bankeu dari pemerintah. Oleh karena itu, Pemdes harus semaksimal mungkin memanfaatkan dana desa yang memang menjadi hak desa setiap tahunnya.
“Perlu diketahui bersama kepala desa, bahwasanya program Pak Bupati untuk bantuan desa tidak akan ada karena akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan,” kata Parmono, Jumat (14/3/2025).
Baru setelah perbaikan infrastruktur ini dirampungkan, lanjut Parmono, Bupati Sudewo bakal memilih desa-desa mana saja yang sekiranya memerlukan bantuan keuangan. Baik untuk perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pengentasan kemiskinan.
“Insyaallah tahun kedua (kepemimpinan Sudewo) baru ada bantuan, tetapi dipilih desa mana yang perlu dibantu,” tambah Parmono yang juga Kepala Desa Semampir.
Parmono menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Bupati. Hal itu menurutnya adalah langkah bijak untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, kebutuhan akan infrastruktur yang memadai memang harus diprioritaskan daripada bantuan keuangan untuk desa yang jelas-jelas sudah memiliki dana desa sendiri.
(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)











