Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Disanksi KLHK, Kendal Tancap Gas Ubah TPA Jadi Sanitary Landfill

Disanksi KLHK, Kendal Tancap Gas Ubah TPA Jadi Sanitary Landfill

Basuki by Basuki
10 Juli 2025 16:29
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
TPA Darupono terapkan sistem sanitary landfill.

Kepala DLH Kendal Aris Irwanto mengungkapkan dokumen perubahan TPA menjadi sistem sanitary landfill telah selesai. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bergerak cepat menanggapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dijatuhkan pada 5 Juni 2025 lalu terkait praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Kendal kini mulai melakukan pembenahan TPA Darupono menjadi sistem sanitary landfill, metode pengelolaan sampah modern yang lebih ramah lingkungan dan minim dampak pencemaran.

“Alhamdulillah, target satu bulan sudah kita selesaikan. Tahap pertama adalah menyusun dokumen perencanaan perubahan dari open dumping menjadi TPA dengan sistem sanitary landfill,” ujar Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, Kamis, 10 Juli 2025.

TPA Darupono Sudah Terapkan Sanitary Landfill

Aris menjelaskan, sejak awal sebenarnya TPA Darupono sudah menerapkan sistem sanitary landfill. Namun, setelah penutupan TPA Cebak di Kecamatan Pageruyung, semua sampah dari wilayah eks Kawedanan Selokaton dan Weleri dialihkan ke TPA Darupono, menyebabkan kelebihan beban dan kembali pada sistem open dumping.

“TPA Darupono semula hanya untuk beberapa kecamatan. Tapi setelah TPA Cebak ditutup, semua sampah dialihkan ke Darupono. Akibatnya, usia pakai TPA jadi jauh lebih pendek,” ujarnya.

TPA Darupono mulai terapkan sanitary landfill.
Truk pengangkut sampah di TPA Darupono pada awal Maret 2025 lalu. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Penutupan Sampah Dimulai, Evaluasi KLHK Positif


Langkah awal dalam pembenahan ini adalah penutupan tumpukan sampah menggunakan tanah. Evaluasi dari KLHK pada minggu lalu juga mencatat progres positif dari Pemkab Kendal dalam menindaklanjuti sanksi tersebut.

“Dokumen perencanaan dan izin lingkungan sudah terpenuhi. Ini menjadi dasar untuk kelanjutan tahap fisik dan teknis lainnya,” imbuh Aris.

Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan penataan ulang TPA akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2025, termasuk untuk pembangunan drainase dan instalasi pengolahan air lindi.

Bupati Ajak Masyarakat Kurangi Sampah

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meminta dukungan dari seluruh masyarakat agar upaya pembenahan ini berdampak jangka panjang. Ia mengimbau agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah dan pemerintah desa mendirikan bank sampah sebagai bagian dari solusi.

“Kami mohon masyarakat ikut membantu. Pilah sampah dari rumah, dan dari desa kami dorong agar punya bank sampah. Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalDLH KendalInfo Kendalopen dumpingPengelolaan sampah Kendalsanitary landfillsanksi KLHKTPA DaruponoTPA Kendal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Inspektorat Kudus selidiki dugaan oknum ASN mabuk dan berkelahi.

Viral! Pejabat Kudus Mabuk dan Adu Jotos di Karaoke, Inspektorat Siap Bertindak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS