KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bergerak cepat menanggapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dijatuhkan pada 5 Juni 2025 lalu terkait praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Kendal kini mulai melakukan pembenahan TPA Darupono menjadi sistem sanitary landfill, metode pengelolaan sampah modern yang lebih ramah lingkungan dan minim dampak pencemaran.
“Alhamdulillah, target satu bulan sudah kita selesaikan. Tahap pertama adalah menyusun dokumen perencanaan perubahan dari open dumping menjadi TPA dengan sistem sanitary landfill,” ujar Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, Kamis, 10 Juli 2025.
TPA Darupono Sudah Terapkan Sanitary Landfill
Aris menjelaskan, sejak awal sebenarnya TPA Darupono sudah menerapkan sistem sanitary landfill. Namun, setelah penutupan TPA Cebak di Kecamatan Pageruyung, semua sampah dari wilayah eks Kawedanan Selokaton dan Weleri dialihkan ke TPA Darupono, menyebabkan kelebihan beban dan kembali pada sistem open dumping.
“TPA Darupono semula hanya untuk beberapa kecamatan. Tapi setelah TPA Cebak ditutup, semua sampah dialihkan ke Darupono. Akibatnya, usia pakai TPA jadi jauh lebih pendek,” ujarnya.

Penutupan Sampah Dimulai, Evaluasi KLHK Positif
Langkah awal dalam pembenahan ini adalah penutupan tumpukan sampah menggunakan tanah. Evaluasi dari KLHK pada minggu lalu juga mencatat progres positif dari Pemkab Kendal dalam menindaklanjuti sanksi tersebut.
“Dokumen perencanaan dan izin lingkungan sudah terpenuhi. Ini menjadi dasar untuk kelanjutan tahap fisik dan teknis lainnya,” imbuh Aris.
Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan penataan ulang TPA akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2025, termasuk untuk pembangunan drainase dan instalasi pengolahan air lindi.
Bupati Ajak Masyarakat Kurangi Sampah
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meminta dukungan dari seluruh masyarakat agar upaya pembenahan ini berdampak jangka panjang. Ia mengimbau agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah dan pemerintah desa mendirikan bank sampah sebagai bagian dari solusi.
“Kami mohon masyarakat ikut membantu. Pilah sampah dari rumah, dan dari desa kami dorong agar punya bank sampah. Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)