PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sebuah rumah di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, ludes terbakar pada Selasa malam, 26 Agustus 2025. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mengenai selimut, sehingga api cepat menjalar dan menghanguskan hampir seluruh bangunan.
Kronologi Kebakaran di Kajen Pekalongan
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di rumah milik Sumadi (65), yang tinggal bersama cucunya, Fania Cantika (11). Sebelum kejadian, Fania sempat menyalakan obat nyamuk sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak lama berselang, Sumadi mencium bau asap dari kamar depan. Setelah diperiksa, api sudah membakar selimut di kamar tengah. Ia segera membangunkan cucunya dan mencoba menyelamatkan barang-barang penting sembari meminta pertolongan warga sekitar.
Namun karena rumah sebagian besar berbahan kayu, api dengan cepat menjalar dari kamar tengah ke seluruh bagian rumah, termasuk dapur.
Proses Pemadaman dan Taksiran Kerugian
Kepala Desa Wonorejo, Wahyu Andi Prasetyo, bersama warga langsung menghubungi polisi dan pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 45 menit kemudian setelah satu unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Dari hasil olah TKP, kebakaran diduga disebabkan obat nyamuk yang menyambar selimut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ungkapnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk bakar atau benda lain yang dapat memicu kebakaran di dalam rumah.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











