SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 8.523 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah (Jateng) kini telah resmi berbadan hukum. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam penguatan ekonomi desa melalui jalur koperasi legal dan terstruktur.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, usai Upacara HUT ke-78 Koperasi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu, 12 Juli 2025.
“Jumlah totalnya mencapai 8.523 koperasi, terdiri dari 7.810 KDMP dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Semuanya kini sudah berbadan hukum resmi,” ungkap Sujarwanto.
Sujarwanto menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya mendorong legalitas, tetapi juga memperkuat kapasitas manajemen koperasi melalui pelatihan dan penguatan kemitraan strategis.
“Para pengelola KDMP kini dijembatani untuk bekerja sama dengan perusahaan seperti PT Pertamina untuk distribusi elpiji 3 kg, PT Pupuk Indonesia untuk pupuk bersubsidi, dan Perum Bulog sebagai penyedia beras,” jelasnya.
Saat ini, kolaborasi tersebut telah berjalan di 17 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan akan diperluas secara bertahap.
KDMP juga diharapkan berperan dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jateng. Dari total lebih dari 2.700 dapur MBG yang dibutuhkan, saat ini baru sekitar 230 yang aktif, dan 900 lainnya sedang dalam proses verifikasi.
“Masih ada kebutuhan lebih dari 1.800 dapur MBG. Koperasi tidak harus jadi dapur langsung, tapi bisa menjadi penyedia bahan pangan seperti beras, sayur, telur, dan daging,” jelasnya.
KDMP Rangkul UMKM Lokal
Dalam rangkaian HUT Koperasi ke-78, juga digelar Pameran Koperasi Jawa Tengah yang menampilkan produk unggulan dari koperasi daerah. Salah satu peserta adalah KDMP Boja dari Kabupaten Kendal.
Seksi Anggota KDMP Boja, M Nur Yasin, mengungkapkan bahwa koperasinya telah bermitra dengan sekitar 20 UMKM lokal, yang menghasilkan produk olahan kolang-kaling, keripik, kopi, dan aneka makanan khas.
“Kami rangkul UMKM agar bisa ikut tumbuh bersama koperasi. Ketika ada pesanan besar, koperasi jadi akses pasar yang strategis,” tuturnya.
Dengan legalitas yang sudah diakui dan model kemitraan yang dikembangkan, KDMP diharapkan tumbuh sebagai lembaga bisnis desa yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Dengan manajemen yang baik, koperasi bisa langsung menyalurkan manfaat ke anggotanya. Ini peluang besar bagi desa untuk bangkit secara ekonomi,” tutup Sujarwanto.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)