PATI, Harianmuria.com – Masyarakat yang tergabung dalam Laskar Joyokusumo Pati datangi Inspektorat Kabupaten Pati. Mereka ini dalam rangka kelanjutan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Bumdes Desa Banjarsari Pati.
Ketut Normansasono yaitu selaku perwakilan pelapor menurutnya memang ada banyak sejumlah kejanggalan dalam penggunaan uang di dalam Bumdes tersebut. Menurut Ketut ada dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan salah satu tempat wisata air yang menggunakan uang bumdes Banjarsari yang dilakukan oleh mantan kepala desa.
“Laporan kami ke jaksaan sejak bulan puasa terkait dugaan penyalahgunaan Bumdes di desa Banjarsari tahun anggaran 2011-2019 yang pembangunan waterboom menyalahi aturan, ” katanya.
Dugaan Ketut ini merujuk tidak menemukan LPJ dari pihak desa. Selain itu lahan yang digunakan sebagai tempat wisata air dikatakan masih dalam status lahan sewa. “Karena pertama lahan masih sewa, izin tidak ada, ” ujarnya.
Bahkan dirinya menambahkan lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa saat ini pembangunan wisata air yang mangkrak itu menggunakan dana bumdes telah menelan banyak biaya. Menurut perhitungannya ada sebesar Rp 611Juta.
Akan tetapi kedatangannya ke Inspektorat Pati bersama rekannya belum dapat menemui kepala Inspektorat Pati. Namun ketut disambut oleh Kun Gianto selaku Irban 3 Inspektorat Pati. “Kemudian kami diterima oleh pak kun, tadi dijelaskan masih menunggu dispo pak bupati, ” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut dan akan secara rutin mendatangi Inspektorat pati agar penanganan berjalan cepat.
“Setiap minggu kami akan mengecek ke Inspektorat, kami kepengen penanganan ini lebih cepat dan transparan , terbuka sehingga uang negara bisa kita selamatkan, ” ujarnya. (Lingkar Network I ziz I Harianmuria.com )