• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik Jadi 117 pada 2025, Mayoritas di Lingkungan Privat

Basuki by Basuki
11 Desember 2025
in News
68 3
LRC-KJHAM mencatat 117 kasus kekerasan seksual di Jateng sepanjang 2025, mayoritas terjadi di lingkungan privat atau melibatkan kerabat dekat.

Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat 117 kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 104 kasus.

Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom, menyampaikan bahwa sebagian besar korban merupakan perempuan dewasa. Kekerasan seksual ini mencakup verbal maupun non-verbal.

“Dibandingkan tahun lalu, jumlah kasus tahun ini naik dari 104 menjadi 117,” jelas Nihayatul dalam diskusi bersama PW Fatayat NU Jawa Tengah bertema ‘Mendorong Negara Memastikan Layanan yang Berkeadilan: Implementasikan UU TPKS di Setiap Layanan’ di Gedung PWNU Jateng, Rabu 10 Desember 2025.

Lingkungan Privat dan Kerabat Dekat Dominasi Kasus

Menurut data LRC-KJHAM, kasus kekerasan seksual pada 2025 didominasi oleh kejadian di lingkungan privat atau yang melibatkan kerabat dekat sebagai pelaku. Selain itu, lingkungan pendidikan agama juga tidak luput dari catatan kasus.

“Di pendidikan agama ada satu kasus yang terjadi di pondok pesantren. Prosesnya cukup panjang, apalagi sempat ada ancaman dan intimidasi dari pelaku,” jelasnya.

Pendampingan Korban Terus Diperkuat

LRC-KJHAM terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, mulai dari konseling, proses hukum, pelaporan kepada pihak berwajib, hingga pendampingan selama persidangan.

“Kalau korban datang melakukan pengaduan, dari hasil konseling kami melihat apa yang mereka butuhkan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan. Jika masih membutuhkan pendampingan, kami tetap akan menyertainya,” tambah Nihayatul.

Belum Ada Laporan Kekerasan Seksual Berbasis AI

Terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI), ia menyebut belum ada laporan yang masuk.

“Belum ada laporan terkait kekerasan seksual lewat AI. Walaupun kami mencoba mencari korban, kami cukup kesulitan dalam menjangkau mereka,” ungkapnya.

Implementasi UU TPKS Masih Terkendala

Meski UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah berlaku sejak 2022, tantangan penegakan hukum masih ditemukan. Salah satu hambatan terbesar adalah pembuktian kasus ketika tidak ada saksi langsung.

“Dalam UU TPKS, satu saksi korban ditambah bukti lain sebenarnya sudah cukup. Namun ketika tidak ada saksi, penyidik sering menyebut kasus belum bisa dibuktikan, sehingga proses hukum terhambat,” tegas Nihayatul.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa TengahJatengkasus kekerasan seksualLRC-KJHAMUU TPKS
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Blora Turun, tapi Masih 107 Kasus di 2025

Next Post

5 Anak di Blora Hilang Tenggelam di Sungai Lusi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

by ulfa puspa
18 September 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat piutang pajak di Jateng cukup besar mencapai 2,4 triliun berdasarkan hasil audit tahun 2025. Kepala Bapenda Jateng,...

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
539

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serukan solidaritas masyarakat terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan hingga Sumatra. Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jateng Bersholawat...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

by ulfa puspa
16 Februari 2026
576

SEMARANG,  Harianmuria.com - Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, mengapresiasi gagasan Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh dalam disertasi "Rekonstruksi...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
702
Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

4 September 2026
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya