• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kantor Imigrasi Pati Deportasi WNA Malaysia Karena Melebihi Masa Izin Tinggal

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Agustus 2022
in News, Pati
75 2
Kantor Imigrasi Pati Deportasi WNA Malaysia Karena Melebihi Masa Izin Tinggal | Harianmuria
596
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yogie Kashogi mengungkapkan bahwa dari bulan Januari hingga awal Agustus 2022 ini, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi atau dipulangkan
ke negara asalnya dari Kabupaten Pati ada satu orang. Penyebab deportasi tersebut dikarenakan WNA tersebut telah melebihi masa izin tinggal yang ditetapkan (overstay).

“Tahun 2022 ini ada satu orang yang dideportasi. Statusnya anak berusia 14 tahun yang berkewarganegaraan Malaysia. Kemarin bertempat tinggal di Pati Kota. Sekarang sudah dipulangkan. Ya disebabkan karena pandemi, karena negara Malaysia belum buka, jadi belum bisa pulang. Pas udah buka baru bisa pulang,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Selasa (2/8).

Sementara, pada tahun 2021 lalu, terdapat tiga orang yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Dua orang dideportasi karena overstay di Kabupaten Pati dan satu orang yang usai menjalani hukuman di Kabupaten Jepara karena penyalahgunaan izin tinggal.

“Tahun 2021 kemarin yang terdeportasi ada anak-anak sebanyak dua orang udah overstay juga, mungkin karena selama pandemi di sini. Ibunya orang Indonesia, Ayahnya warga negara Malaysia. Satu lagi ada warga negara Korea Selatan jadi ada 3 ya. Warga negara Korea Selatan itu setelah menjalani hukuman di Rutan Jepara. Penyalahgunaan izin tinggal,” ucap pria yang akrab disapa Yogie itu.

Lebih lanjut, ia menyatakan, deportasi kebanyakan terjadi pada anak-anak. Hal tersebut dikarenakan kedua orang tuanya yang berbeda kewarganegaraan. Melihat kondisi seperti itu, pihaknya terus menggencarkan kegiatan sosialisasi. Selain itu, koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait juga selalu dilakukan untuk pengawasan orang asing. Saat ini, diketahui ada sekitar 50 orang asing yang tinggal di Kabupaten Pati.

“Biasanya memang penyebabnya kedua orang tuanya berbeda kewarganegaraan. Mungkin ada salah satu orang tuanya yang bekerja di sana (luar negeri) kemudian bertemu dan menikah. Sejauh ini kita terus melakukan pembinaan ke perusahaan, sama tempat-tempat penginapan terkait peraturan-peraturan. Sosialisasi ketentuan-ketentuan perundang-undangan. Kita juga ada kegiatan sosialisasi dan hampir tiap bulan untuk pengawasan orang asing,” tandasnya.

Sebagai informasi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati meliputi empat Kabupaten yakni Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang. (Lingkar Network | tam | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DeportasiInfo PatiKantor Imigrasi PatiOverstaypatiWNA Malaysia
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Dinkes Kabupaten Kudus Gencarkan Imunisasi Cegah Campak, Polio, dan Difteri

Next Post

BWI Kabupaten Jepara Sosialisasikan Pengelolaan Wakaf Produktif Kepada Nadzir se-Kabupaten

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
563
Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
962

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya