Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Gus Haiz Soroti Kasus Dispensasi Nikah di Jepara, Sebut Tanggung Jawab Semua Pihak

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Juli 2024
in News
0 0
Gus Haiz Soroti Kasus Dispensasi Nikah di Jepara, Sebut Tanggung Jawab Semua Pihak

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Masih banyak kasus dispensasi nikah di Kabupaten Jepara yang harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya para orang tua. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat dihubungi Selasa, 30 Juli 2024.

“Masih banyaknya kasus ini harus jadi perhatian kita semua khususnya para orang tua, bagaimana mereka mendidik dan menempatkan anak-anak pada lingkungan yang baik dan juga memperoleh perhatian yang baik,” kata Gus Haiz, sapaan akrabnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, lanjut Gus Haiz, kadang orang tua tidak terlalu memperdulikan lingkungan dan memberikan kebebasan kepada anak-anaknya. Padahal seharusnya orang tua bertanggungjawab kepada anak-anak dan keluarganya.

“Orang tua memiliki peran sangat penting dalam mencegah pernikahan dini seperti berupaya selalu memberikan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anaknya dalam konteks sekecil apapun, sehingga kemudian diharapkan kasus ini dapat menurun,” ujarnya.

Menurutnya, dimensi negatif dari pernikahan usia dini akan berdampak pada masalah ekonomi, kesehatan reproduksi hingga kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu dengan melihat permasalahan saat ini, perlu adanya pencegahan dan pengawasan terutama terkait pergaulan remaja dengan turut andilnya dari berbagai pihak salah satunya peran pendidik dan orang tua.

“Saya lihat memang program dari pemerintah hanya sebatas sosialisasi-sosialisasi pencegahan, dispensasi nikah ini kan sebetulnya sesuatu yang sudah terjadi, kita tinggal menyikapinya bagaimana. Memang repot sebetulnya, kalau tidak diberikan nanti bagaimana, kalau diberikan dalam pendataan kelihatan banyak. Ini kan serba repot. Jadi pemerintah harus punya formula khusus untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, terdapat 263 kasus yang mengajukan dispensasi nikah per Januari-Juni 2024. Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Tags: DPRD JeparaGUS HAIZinfo jeparajeparaKETUA DPRD JEPARAPernikahan Dini

Related Posts

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa
News

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa

14 Mei 2025
Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Petani Sambat, Kondisi Tambak Garam di Pati Tercampur Lumpur saat Kemarau

Petani Sambat, Kondisi Tambak Garam di Pati Tercampur Lumpur saat Kemarau

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS