KUDUS, Harianmuria.com – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupa eks Gedung Ngasirah yang selama ini terbengkalai, akan segera direvitalisasi. PT Matahari Mas Putra, investor asal Solo, siap menggelontorkan dana investasi sebesar Rp17 miliar untuk menyulap area tersebut menjadi pusat hiburan dan kuliner modern di pusat Kota Kudus.
Proyek revitalisasi ini dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Kudus pada Selasa, 8 Juli 2025, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak investor.
Lahan seluas sekitar 9.600 meter persegi itu akan dikembangkan dengan berbagai fasilitas yang menarik dan ramah masyarakat, antara lain restoran cepat saji seperti Mie Gacoan, bioskop, supermarket, dan gedung pertemuan multifungsi
“Proposal investor ini konkret, nilai investasinya pun signifikan. Ini bisa menjadi momentum bagi Pemkab untuk memanfaatkan aset yang lama terbengkalai,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Harso Widodo, mengatakan bahwa investor telah mengajukan surat resmi dan saat ini tengah dalam proses perizinan, termasuk PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
“Kalau semua dokumen lengkap, PKKPR bisa selesai dalam 20 hari. Targetnya, pembangunan bisa dimulai pada Agustus 2025,” jelas Harso.
Pemkab Kudus akan menjalin kerja sama berbentuk sewa jangka panjang selama 30 tahun, dengan perpanjangan setiap lima tahun. Nilai sewa awal ditaksir mencapai Rp545 juta per tahun.
Nama ‘Ngasirah’ tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari identitas lokal, terutama untuk gedung pertemuan di kawasan tersebut.
Selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyek ini juga diharapkan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Kudus.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)