• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dusun Semilir Diterpa Isu Perizinan, Pengelola dan Bupati Semarang Beri Klarifikasi

Basuki by Basuki
26 Mei 2025
in News, Semarang
81 2
Dusun The Villas di Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang yang diterpa isu perizinan. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Dusun The Villas di Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang yang diterpa isu perizinan. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

639
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Tempat wisata populer Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang tengah diterpa isu miring terkait perizinan dan dugaan pembangunan di atas zona hijau.

Isu ini menyeruak setelah sebelumnya Taman Celosia 2 di Bandungan juga diterpa persoalan serupa terkait perizinan. Kini, sorotan tertuju pada Dusun The Villas, salah satu fasilitas unggulan Dusun Semilir, yang dianggap belum memiliki izin lengkap dan berdiri di zona hijau.

Legal and QA Manager Dusun Semilir, Shenita Dwiyansany, menyatakan bahwa sejak beroperasi tahun 2017, semua perizinan usaha, termasuk pembangunan vila, telah diurus dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perizinan, termasuk pembangunan Dusun The Villas, sudah kami penuhi sesuai regulasi. Kami ikuti seluruh prosedur hukum,” tegas Shenita, Senin (26/5/2025).

Shenita mengungkapkan, dua isu utama yang menjadi polemik adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan pembangunan vila di zona hijau.

Terkait PKKPR, ia menjelaskan bahwa sebelumnya perizinan tersebut tidak bermasalah. Namun setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, sistem OSS (Online Single Submission) mengalami perubahan sehingga pihaknya perlu melakukan penyesuaian ulang.

“Sejak 2022, kami kesulitan masuk ke sistem OSS untuk menyesuaikan PKKPR sesuai regulasi terbaru. Kami didampingi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten dan Provinsi, tetapi prosesnya masih stagnan,” ungkapnya.

Shenita juga menyebut adanya perbedaan rekomendasi antara instansi daerah. Beberapa meminta izin usaha vila diubah menjadi hotel agar proses di OSS bisa berjalan, tetapi instansi lain justru meminta tetap diajukan sebagai vila.

Menanggapi isu pembangunan di zona hijau, Shenita menjelaskan bahwa Dusun Semilir memiliki lahan seluas 12,4 hektare, dengan rincian zona kuning 4 hektare dan zona hijau 8,4 hektare. Dari total 62 unit vila, hanya 39 unit yang berdiri di zona hijau.

Artinya, lanjut Shenita, luas pembangunan hanya 12,5 persen, jauh di bawah ambang batas yang diizinkan. “Permen Nomor 5 Tahun 2021 membolehkan pembangunan vila di zona hijau dengan batas maksimal 30–70 persen. Dusun Semilir hanya menggunakan 12,5 persen, jadi jelas masih dalam aturan,” tegasnya.

Shenita menyebut, isu ini sangat berdampak pada jumlah pengunjung. Menurut catatan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dusun Semilir menyumbang 40 persen total kunjungan wisata di kabupaten ini. Namun, sejak munculnya isu, angka kunjungan menurun hingga 60 persen.

“Konser JKT48 yang biasanya dihadiri 6.000 penonton, sekarang hanya 2.500–3.000 orang,” keluhnya.

Secara terpisah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha merespons dengan menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi antarinstansi untuk menginventarisasi persoalan.

“Kami akan cari solusi, tapi semua tetap harus sesuai dengan ketentuan hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami sampaikan berdasarkan fakta,” tegasnya.

Ngesti menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya untuk Dusun Semilir, tapi juga berlaku untuk seluruh pelaku usaha di Kabupaten Semarang. “Kami ingin investasi di Semarang tetap berkembang, tapi tetap harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati SemarangDusun SemilirDusun The VillasInfo Semaranglegalitas tempat wisataperizinan wisataUU Cipta Kerjazona hijau
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Beri Pinjaman Rp100 Juta dengan Jaminan Rumah, Warga Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Next Post

DPR RI Khawatir Kopdes Merah Putih Hanya Jadi ‘Koperasi Kertas’

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
608

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Dusun Semilir luncurkan Dusem Wonderland untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, menargetkan 60 ribu wisatawan dengan 20 wahana tematik, pertunjukan cahaya, kuliner, dan UMKM lokal.

Dusun Semilir Luncurkan Dusem Wonderland, Targetkan 60 Ribu Wisatawan saat Libur Nataru

by Basuki
1 Desember 2025
594

Dusun Semilir luncurkan Dusem Wonderland untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, menargetkan 60 ribu wisatawan dengan 20 wahana tematik, pertunjukan cahaya, kuliner, dan UMKM lokal.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menargetkan 100.000 hektare lahan padi organik di Kabupaten Semarang.

Bupati Ngesti Targetkan 100.000 Hektare Lahan Padi Organik di Kabupaten Semarang

by Basuki
11 November 2025
539

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menargetkan 100.000 hektare lahan padi organik di Kabupaten Semarang. Target ini disampaikan saat panen raya padi organik di Desa Susukan yang digelar bersama LPP...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
835
Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
641

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya