• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Grobogan Kritik Penyertaan Modal Rp5,2 Miliar ke BUMD

Basuki by Basuki
8 Juli 2025
in News, Grobogan
69 1
Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp5,2 miliar ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2026 mendapat kritik dari berbagai fraksi DPRD Grobogan.

Suntikan modal tersebut direncanakan diberikan kepada PT Jamkrida Jateng, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma, Perseroda Bank Purwa Artha, dan Perumda Purwa Aksara.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Karya Demokrat, dan Fraksi Hanura menyoroti pentingnya transparansi dan efektivitas penyertaan modal ini, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan tata kelola BUMD.

Juru Bicara Fraksi PKB, Arief Dwi Agustianto, mempertanyakan rencana konsolidasi BPR BKK se-Jawa Tengah. Menurutnya, BPR BKK Purwodadi yang sudah memiliki modal sebesar Rp62 miliar dan aset Rp1,35 triliun, seharusnya mampu berdiri sendiri.

“Apa urgensi ikut konsolidasi dengan 33 BPR BKK lain tanpa jaminan dividen yang jelas?” kata Arief.

Fraksi PKB mengusulkan agar BPR Bank Purwa Artha dikonsolidasikan dengan BPR BKK Purwodadi di tingkat lokal agar efisiensi dan kontribusi PAD bisa meningkat.

Arief juga mengkritik kinerja PDAM Purwa Tirta Dharma yang masih menanggung kerugian sebesar Rp5,6 miliar meski mencatat laba Rp1,6 miliar pada 2024. Selain itu, kualitas air yang masih belum memuaskan dan belum adanya dividen menjadi sorotan.

Selain itu, tingkat kredit macet (NPL) di Bank Purwa Artha meningkat dari 14,17 persen menjadi 15,98 persen pada 2024, yang dianggap sebagai ancaman serius.

“Bank ini juga masih bermasalah dengan kepatuhan standar akuntansi dan jumlah direksi yang minim, padahal modal inti masih di bawah Rp50 miliar,” tambah Arief.

Fraksi Karya Demokrat menyoroti pelayanan PDAM yang belum memadai, dengan banyak keluhan masyarakat terkait air keruh dan keran yang sering macet. “Penambahan pelanggan justru memperparah distribusi air bersih di Pulokulon,” ujar juru bicara Karsono.

Mereka juga menilai penyertaan modal yang sama di tahun sebelumnya harus dievaluasi sebelum diberikan kembali pada tahun anggaran 2026.

Fraksi Hanura mengingatkan soal likuiditas BUMD dan mempertanyakan pendapatan rendah dari aset seperti sumur tua di Perumda Purwa Aksara, yang hanya menghasilkan Rp23 juta pada 2023 dibandingkan modal masuk Rp500 juta.

Ketiga fraksi sepakat bahwa setiap BUMD yang menerima penyertaan modal harus menyusun rencana bisnis yang jelas dan melaporkan proyeksi keuntungan serta laporan keuangan secara berkala.

“Kami tidak ingin penyertaan modal ini menjadi beban daerah. Harus ada jaminan keuntungan dan transparansi,” tegas Karsono dari Fraksi Karya Demokrat.

Pemkab Grobogan akan memberikan jawaban dan klarifikasi atas kritik DPRD dalam sidang lanjutan sebelum rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD Grobogan 2026Berita GroboganDPRD GroboganInfo Grobogankredit macet NPLPendapatan Asli Daerah GroboganPenyertaan Modal BUMDtransparansi BUMD
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Perpusda Kendal Tambah 20 Ribu Buku, Bupati Resmikan Ruang Baca Baru untuk Gen Z

Next Post

Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

24 September 2026
535
Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

2 Juni 2025
732

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya