• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Blora Kejar Pengesahan 6 Raperda Bulan Ini

Basuki by Basuki
8 Desember 2025
in News, Blora
68 1
Bapemperda DPRD Blora menargetkan enam Raperda tuntas disahkan bulan ini setelah rampung dibahas dan menunggu fasilitasi provinsi.

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani persetujuan bersama perubahan status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora menargetkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat segera disahkan pada Desember 2025.

Ketua Bapemperda, Mochamad Mukhlisin (Cak Sin), memastikan seluruh pembahasan telah selesai dan tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

“Enam Raperda sudah rampung pembahasan. Ini sudah naik ke fasilitasi biro hukum provinsi. Kalau sudah turun, baru paripurna persetujuan bersama,” ujar Cak Sin, Minggu, 7 Desember 2025.

10 Raperda dalam Propemperda 2025

Sepuluh Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Derah (Propemperda) 2025, meliputi:

  1. Raperda Pemajuan Kebudayaan
  2. Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
  3. Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
  4. Raperda Bangunan Gedung
  5. Raperda Kawasan Tampa Rokok
  6. Raperda Pencegahan Peningkatan Kualitas THD perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
  7. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2029
  8. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Blora
  9. Raperda Perubahan Status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda
  10. Raperda Partisipasi Masyarakat

Hingga saat ini, yang sudah disepakati adalah Raperda RPJMD Kabupaten Blora 2025–2029 dan Raperda Perubahan Status Perumda BPR Blora Artha menjadi Perseroda PT BPR Bank Blora Artha.

Baca juga: Sepanjang 2025, Pemkab dan DPRD Blora Baru Sepakati 2 dari 10 Raperda

2 Raperda Dialihkan ke Propemperda 2026

Cak Sin menambahkan, dua Raperda lainnya tidak dapat diselesaikan tahun ini sehingga dialihkan ke Propemperda 2026.

“Untuk yang dua, Raperda Pasar Tradisional dan Raperda Pemajuan Kebudayaan, sudah kita masukkan ke Propemperda 2026 karena tidak selesai tahun ini,” jelasnya.

5 Raperda Jadi Prioritas di 2026

Pada Rapat Paripurna pada 30 November 2025, juru bicara Bapemperda DPRD Blora, Diah Bagus, melaporkan bahwa tahun 2026 terdapat lima Raperda yang masuk Propemperda dan menjadi prioritas pembahasan antara Pemkab dan DPRD Blora sebagai produk hukum daerah.

Lima Raperda yang masuk Propemperda 2026 itu terdiri dari dua Raperda inisiatif DPRD Blora dan tiga usulan Pemkab Blora.

Raperda inisiatif DPRD Blora meliputi Raperda Penataan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Raperda Kemajuan Kebudayaan.

Raperda usulan Pemkab Blora meliputi Raperda Partisipasi Masyarakat, Raperda Pengadaan Cadangan Pangan, dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain itu, masih terdapat Raperda kumulasi terbuka, terdiri dari Raperda Akibat Putusan Mahkamah Agung, Raperda Penataan Kecamatan atau Penataan Desa, dan Raperda APBD.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Blorakabupaten bloraraperda blora
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Aqualux dan Mr. Refill Kirim Mobil Air Minum Ramah Lingkungan untuk Korban Banjir di Sumbar

Next Post

Serapan Elpiji Subsidi di Blora Tembus 6,7 Juta Tabung hingga Oktober 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
635

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

The Death of Expertise

7 September 2026
527
ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya