• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Blora Kejar Pengesahan 6 Raperda Bulan Ini

Basuki by Basuki
8 Desember 2025
in News, Blora
67 1
Bapemperda DPRD Blora menargetkan enam Raperda tuntas disahkan bulan ini setelah rampung dibahas dan menunggu fasilitasi provinsi.

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani persetujuan bersama perubahan status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

522
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora menargetkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat segera disahkan pada Desember 2025.

Ketua Bapemperda, Mochamad Mukhlisin (Cak Sin), memastikan seluruh pembahasan telah selesai dan tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

“Enam Raperda sudah rampung pembahasan. Ini sudah naik ke fasilitasi biro hukum provinsi. Kalau sudah turun, baru paripurna persetujuan bersama,” ujar Cak Sin, Minggu, 7 Desember 2025.

10 Raperda dalam Propemperda 2025

Sepuluh Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Derah (Propemperda) 2025, meliputi:

  1. Raperda Pemajuan Kebudayaan
  2. Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
  3. Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
  4. Raperda Bangunan Gedung
  5. Raperda Kawasan Tampa Rokok
  6. Raperda Pencegahan Peningkatan Kualitas THD perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
  7. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2029
  8. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Blora
  9. Raperda Perubahan Status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda
  10. Raperda Partisipasi Masyarakat

Hingga saat ini, yang sudah disepakati adalah Raperda RPJMD Kabupaten Blora 2025–2029 dan Raperda Perubahan Status Perumda BPR Blora Artha menjadi Perseroda PT BPR Bank Blora Artha.

Baca juga: Sepanjang 2025, Pemkab dan DPRD Blora Baru Sepakati 2 dari 10 Raperda

2 Raperda Dialihkan ke Propemperda 2026

Cak Sin menambahkan, dua Raperda lainnya tidak dapat diselesaikan tahun ini sehingga dialihkan ke Propemperda 2026.

“Untuk yang dua, Raperda Pasar Tradisional dan Raperda Pemajuan Kebudayaan, sudah kita masukkan ke Propemperda 2026 karena tidak selesai tahun ini,” jelasnya.

5 Raperda Jadi Prioritas di 2026

Pada Rapat Paripurna pada 30 November 2025, juru bicara Bapemperda DPRD Blora, Diah Bagus, melaporkan bahwa tahun 2026 terdapat lima Raperda yang masuk Propemperda dan menjadi prioritas pembahasan antara Pemkab dan DPRD Blora sebagai produk hukum daerah.

Lima Raperda yang masuk Propemperda 2026 itu terdiri dari dua Raperda inisiatif DPRD Blora dan tiga usulan Pemkab Blora.

Raperda inisiatif DPRD Blora meliputi Raperda Penataan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Raperda Kemajuan Kebudayaan.

Raperda usulan Pemkab Blora meliputi Raperda Partisipasi Masyarakat, Raperda Pengadaan Cadangan Pangan, dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain itu, masih terdapat Raperda kumulasi terbuka, terdiri dari Raperda Akibat Putusan Mahkamah Agung, Raperda Penataan Kecamatan atau Penataan Desa, dan Raperda APBD.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Blorakabupaten bloraraperda blora
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Aqualux dan Mr. Refill Kirim Mobil Air Minum Ramah Lingkungan untuk Korban Banjir di Sumbar

Next Post

Serapan Elpiji Subsidi di Blora Tembus 6,7 Juta Tabung hingga Oktober 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
536

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
536
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
569
Snow World, salah satu destinasi wisata salju yang ada di Jawa Tengah. (GMaps Siska DC/Harianmuria.com)

Wajib Dicoba! Inilah Destinasi Wisata Salju yang Ada di Jawa Tengah

13 Desember 2022
894

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya