PATI, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengaku kesulitan menangani kasus pencemaran sungai oleh limbah industri tepung tapioka yang berada di Kecamatan Margoyoso.
Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo mengatakan kasus ini sudah berlangsung lama dan hingga saat ini belum bisa terselesaikan. Ia menyebut, hal ini dikarenakan pengusaha pabrik tepung yang ada di Margoyoso sebagiab besar merupakan industri adalah kelas menengah ke bawah.
“Perlu kita akui sampai sekarang bisa dikatakan apa yang kita upayakan belum maksimal, karena ini menyangkut home industri. Penanganannya beda dengan industri besar. Apalagi setiap rumah di sana hampir punya industri dengan limbah yang besar juga,” ungkap Tulus.
Belum lagi keluhan dari masyarakat yang seringkali diterima oleh pihak DLH Pati, meminta agar permasalahan limbah produksi ketela segera diselesaikan.
“Banyak komplain yang masuk, kita selesaikan di tingkat desa dan kecamatan. Kalau bau itu pasti,” tandasnya.
Tulus mengaku telah beberapa kali meminta bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan akademisi untuk mencarikan solusi dengan mengolah limbah pabrik itu sebelum dibuang ke sungai.
Namun upayanya itu belum membuahkan hasil dikarenakan produksi limbah yang sangat banyak setiap harinya.
“Dulu ada bantuan dari pusat maupun provinsi, tapi belum bisa mengatasi masalah tersebut. Kapasitas limbah sangat besar. Setiap harinya saja, berdasarkan studi yang dilakukan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan ITP (Institut Teknologi Bandung) sudah ribuan ribu kubik,” imbuhnya.
Meskipun penanganan dari daerah hulu yang beberapa kali dilakukan juga dirasa belum maksimal. Alhasil, masyarakat yang berada di daerah pesisirlah yang menjadi korban. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)