PATI, Harianmuria.com – Pentas kesenian kembali menggeliat di Kabupaten Pati, namun kondisi ini tidak sejalan dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten. Hal ini diungkap Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Edy Kuswantoro.
Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran bantuan dana hibah untuk lembaga kesenian di Kabupaten Pati. Akan tetapi, jumlah anggaran tersebut menggunakan sistem gilir dan belum bisa mengakomodir seluruh lembaga kesenian yang ada di Kabupaten Pati.
“Kalau untuk dana hibah, di Pati dapatnya Rp 75 juta untuk Dewan Kesenian. Pemberian dana tersebut itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, dapat 50 juta seperti sistem pemberian dana hibah pada lembaga lain kayak koperasi yang per tahunnya diberikan. Di sini juga kayak dilainnya itu, jadi sistemnya gantian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penyaluran dana hibah kepada lembaga kesenian harus melalui Komisi D DPRD Kabupaten Pati yang menjadi mitra kerja dalam pengalokasian dana tersebut.
“Jadi kemana dana ini diberikan dan berapa jumlahnya dana telah diatur dari sana. Tetapi tidak mesti ada berapa lembaga kesenian, tinggal dari DPRD yang masuk mitra kerjanya Komisi D untuk yang mengalokasikan,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa Disdikbud Pati hanya sebagai perantara penyaluran dana hibah kepada lembaga kesenian yang dinilai membutuhkan bantuan.
Sementara dana hibah tersebebut biasanya digunakan untuk kepentingan pelatihan, pementasan, dan persiapan produksi kesenian.
“Untuk tahun ini, saya kira ada dua yang mendapatkan. Satu dari dewan kesenian, lainnya ada untuk kelompok kesenian yang ada di daerah Tayu,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)