• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinilai Tidak Adil, MUI Kritisi Skema Pengembalian Dana Jemaah Haji yang Gagal Berangkat

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Maret 2025
in News
69 4
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. MUI/Harianmuria.com)
562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi skema pengembalian dana haji bagi jemaah yang gagal berangkat. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, skema saat ini tidak adil.

Hal itu diungkapkan Prof Ni’am dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR-RI, yang membahas Revisi Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Pasal 14 UU Pengelolaan Keuangan Haji itu mengatur jika ada jemaah batal berangkat karena meninggal, membatalkan, dibatalkan karena alasan syar’i, dana setoran dikembalikan,” ujarnya, seperti dikutip laman MUI, Senin (17/3/2025).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menerangkan, dalam pasal itu disebutkan bahwa jemaah haji yang gagal berangkat tersebut dananya akan dikembalikan sebesar saldo setoran.

“Artinya berapapun (nilai manfaatnya) baliknya cuma Rp25 juta seperti saldo setoran. Ini berarti belum sejalan dengan semangat bahwa nilai manfaat yang sudah dia peroleh ini harusnya juga dikembalikan,” tegasnya.

Kiai Ni’am menekankan, apabila tidak berangkat haji karena alasan yang sah, jemaah tersebut seharusnya memperoleh hak pengembalian dana dari saldo pada saat daftar, ditambah dengan nilai manfaat yang diperoleh selama masa tunggu haji atau investasi tersebut.

Ia menegaskan, nilai manfaat tersebut merupakan milik calon jemaah haji secara personal sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

“Dan pemiliknya itu diketahui secara definitif by name by address melalui virtual account-nya. Kemudian untuk ‘subsidi’ perlu diganti karena itu uang jemaah ke jemaah,” tandas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu.

Menurutnya, penyubsidian dari calon jemaah haji kepada jemaah haji lain yang akan berangkat tanpa hak dan secara syar’i bermasalah.

“Secara syar’i ini bermasalah. Secara operasional berpotensi menimbulkan problem keuangan dalam jangka panjang dan mengancam keberlanjutan pengelolaan dana haji,” tuturnya.

Kiai Ni’am menambahkan, revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola haji yang lebih baik.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dana hajiHajiMUIpengelolaan dana hajipengembalian dana jemaah haji
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

MUI Usul Pembentukan Dewan Pengawas Syariah dalam Pengelolaan Dana Keuangan Haji

Next Post

Ganggu Masyarakat, DPRD Pati Minta Pemdes Gencarkan Pelarangan Sound Horeg

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

1 Jemaah Haji Rembang Dipulangkan Sebelum ke Tanah Suci, Ini Alasannya

1 Jemaah Haji Rembang Dipulangkan Sebelum ke Tanah Suci, Ini Alasannya

by ulfa puspa
7 Mei 2026
614

REMBANG, Harianmuria.com – Satu calon jamaah haji asal Kabupaten Rembang terpaksa dipulangkan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Dokter PMI yang mendampingi proses keberangkatan, Hamidatul Ulfa, menyampaikan bahwa jamaah...

2 Calon Haji Rembang Berangkat Lebih Awal, Pemkab Ingatkan Patuh Arahan Pendamping

2 Calon Haji Rembang Berangkat Lebih Awal, Pemkab Ingatkan Patuh Arahan Pendamping

by ulfa puspa
30 April 2026
637

REMBANG, Harianmuria.com – Dua calon jemaah haji Kabupaten Rembang diberangkatkan lebih awal pada Kamis, 30 April 2026. Keduanya tergabung dalam Kloter 29 dan berasal dari Desa Mlawat, Kecamatan...

Ribuan Calon Haji Kudus Diminta Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Ribuan Calon Haji Kudus Diminta Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

by ulfa puspa
22 April 2026
600

KUDUS, Harianmuria.com – Calon haji asal Kabupaten Kudus mengikuti pendalaman dan praktik manasik haji di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), Selasa, 21 April 2026. Staf Kementerian Haji, Zaenal...

Nabung Rp5 Ribu Selama 20 Tahun, Kuli Panggul di Blora Akhirnya Berangkat Haji

Nabung Rp5 Ribu Selama 20 Tahun, Kuli Panggul di Blora Akhirnya Berangkat Haji

by ulfa puspa
14 April 2026
540

BLORA, Harianmuria.com – Seorang kuli panggul di Kabupaten Blora, akhirnya bisa mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji setelah menabung selama 20 tahun. Sumarno (63), warga Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
656
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya