Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Diintimidasi usai Suarakan Aksi, Ketua Germap Laporkan Pemilik Karaoke ke Polresta Pati

by Sekar Sari
16 Juli 2024
in News
0 0
LAPOR: Ketua Germap Cahaya Basuki bertemu dengan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 15 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

LAPOR: Ketua Germap Cahaya Basuki bertemu dengan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 15 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) juga melaporkan salah satu pemilik karaoke yang berada di komplek PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial S.

Ketua Germap Cahaya Basuki mengaku, dirinya pribadi bersama dengan keluarga sempat mendapat intimidasi dari beberapa anak buah S yang mendatangi keluarganya pada malam hari.

Yayak Gundul sapaan akrabnya menyampaikan bahwa S sempat memerintahkan beberapa anak buahnya dalam kondisi mabuk untuk mendatangi rumahnya pada Kamis, 11 Juli 2024 malam, tepat setelah dirinya melakukan aksi demonstrasi untuk yang kedua kalinya di depan Kantor DPMPTSP Kabupaten Pati.

“Saya merasa terintimidasi oleh pemilik karaoke yang ada di tanah milik PT KAI berinisial S. Karena hari Kamis, 11 Juli 2024 malam setelah Magrib, keluarga saya didatangi oleh lebih dari tiga orang dalam kondisi mabuk,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Yayak mengaku merasa kaget karena keluarganya mendapatkan intimidasi dari beberapa pria berbadan besar yang bahkan datang dengan kondisi mabuk. Maka dari itu, pihaknya melaporkan S ke Polisi untuk bisa segera diproses secara hukum.

Tiga Pejabat Pemkab Pati Dilaporkan soal Pembiaran Tempat Karaoke di Lahan PT KAI

“Malam itu juga kami laporkan. Harapan saya polisi bisa tegas karena sudah ada intimidasi. Segera diselesaikan. Untung saat itu ada saya, coba kalau tidak ada. ‘Kan kasihan anak istri saya,” jelasnya.

Ia berharap, semua pihak yang dilaporkan mendapat hukuman yang setimpal dari aparat penegak hukum. Termasuk tiga pejabat Pemkab Pati yaitu Kepala DPMPTSP Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro. Yayak berharap ketiganya diberikan sanksi tegas berupa mutasi jabatan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Pembangunan Pasar Glendoh Baru Molor, Target Selesai Agustus 2024

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version