BLORA, Harianmuria.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding alokasi dua tahun terakhir.
DBHCHT Blora 2026 Turun Rp8,5 Miliar
Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, mengungkapkan bahwa Pemkab Blora hanya dijatah Rp13,7 miliar untuk DBHCHT 2026. Angka ini turun Rp8,5 miliar dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp22,2 miliar.
“Tahun 2026 DBHCHT sekitar Rp13,7 miliar, sementara tahun ini sekitar Rp22,2 miliar, tahun 2024 sekitar Rp16,1 miliar,” ujar Pujiariyanto.
Plotting Anggaran Sesuai PMK 72/2024
Penyaluran DBHCHT ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Meski demikian, rinciannya baru akan ditentukan setelah desk DBHCHT se-Provinsi Jawa Tengah di Solo pada 9 Desember mendatang.
“Seluruh Kabupaten/Kota di Jateng mengalami penurunan, jadi kami menunggu hasil desk untuk pembagian di masing-masing OPD,” jelas Pujiariyanto.
Baca juga: DBHCHT Blora 2026 Terancam Turun Drastis, Imbas Pagu Provinsi Dipotong 50 Persen
Imbas Pemangkasan DBHCHT Jateng
Turunnya DBHCHT Blora juga dipicu oleh pemangkasan anggaran DBHCHT Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) hingga 50 persen oleh pemerintah pusat. Tahun 2025, pagu DBHCHT Jawa Tengah sebesar Rp1,4 triliun, namun tahun 2026 hanya tersisa Rp764,87 miliar.
Tahun 2025, tujuh OPD di Blora menerima kucuran DBHCHT, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian Pangan, Peternakan dan Perikanan (DP4), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Bagian Perekonomian Setda Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











