• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair, 2.176 Desa di Jateng Kehilangan Rp598,4 Miliar

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in News
79 2
Sebanyak 2.176 desa di Jawa Tengah gagal mencairkan Dana Desa non-earmark tahun 2025 senilai Rp598,4 miliar akibat aturan baru Kemenkeu.

Kepala Dispermadescapil Jawa Tengah, Nadi Santoso. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

623
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.176 desa dari 7.870 desa di Jawa Tengah dipastikan gagal mencairkan Dana Desa non-earmark. Total dana yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp598,4 miliar.

Dana Desa non-earmark adalah alokasi dana yang tidak ditentukan penggunaannya secara spesifik oleh pemerintah pusat. Dana ini menjadi tumpuan desa untuk membiayai program prioritas lokal, mulai dari pemberdayaan BUMDes hingga pembangunan infrastruktur desa.

Penyebab Dana Non-Earmark Tak Cair

Kegagalan pencairan Dana Desa non-earmark tahun 2025 ini terkait aturan baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2025, yang diteken oleh Menteri Desa dan PDT, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan aturan tersebut mengubah Permenkeu Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa.

“Kami hanya melaksanakan aturan. Secara teknis alokasi dana desa memang dipegang Kemenkeu,” ujar Nadi.

Selama ini, dana non-earmark kerap digunakan desa untuk kegiatan operasional awal tahun, dengan pengajuan langsung ke KPPN. Banyak kepala desa terkejut karena pencairan mendadak dihentikan tanpa pemberitahuan resmi.

30 Persen Desa Terdampak, Kades Protes

Total desa yang tidak mendapatkan dana non-earmark mencapai 30 persen dari keseluruhan desa di Jateng. Kondisi ini memicu protes dari para kepala desa, karena rancangan penggunaan dana sudah dibahas melalui musyawarah desa (musdes) dan musdesus.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermadescapil Jateng, Didi Hariyadi, menambahkan bahwa dana non-earmark penting untuk mendukung operasional desa.

“Dana ini biasanya dipakai untuk operasional Posyandu, PAUD, honor guru ngaji, serta pembiayaan infrastruktur. Karena sudah direncanakan di musdes, wajar jika banyak kades keberatan,” jelas Didi.

Didi menerangkan dana desa dikelompokkan menjadi dua, yakni earmark yang biasanya digunakan untuk BLT, ketahanan pangan, dan operasional desa. Sedangkan dana non-earmark digunakan untuk layanan dasar desa seperti Posyandu dan PAUD.

Meski pencairan dana non-earmark tertunda, kegiatan utama desa tetap aman. Honor perangkat desa dan keuangan APBDes tidak terdampak karena bersumber dari anggaran berbeda.

Pemerintah memperkirakan pembiayaan desa yang tertunda dapat dialihkan dari sumber lain pada tahun mendatang, termasuk kemungkinan melalui APBD.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anggaran desaberita Jawa TengahDana Desa non-earmarkJatengpembangunan desa
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

JMSI Usulkan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

Next Post

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria memberi sambutan dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 yang dihelat di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Dok. Kemendes PDT/Harianmuria.com)

Wamendes: CSR Perusahaan Jadi Mitra Strategis Percepat Pembangunan Desa

by Redaksi
30 September 2026
527

JAKARTA, Harianmuria.com – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes) Ahmad Riza Patria menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan desa melalui program tanggung jawab...

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

by ulfa puspa
18 September 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat piutang pajak di Jateng cukup besar mencapai 2,4 triliun berdasarkan hasil audit tahun 2025. Kepala Bapenda Jateng,...

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
539

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serukan solidaritas masyarakat terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan hingga Sumatra. Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jateng Bersholawat...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
704
Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
658

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya