• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buruh di Jepara Tak Terima UMSK Ditinjau Ulang

Ika Tamara by Ika Tamara
22 Januari 2025
in News, Jepara
70 0
BURUH

Puluhan buruh kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jepara untuk menuntut pembubaran rapat Dewan Pengupahan yang mengkaji ulang UMSK, Rabu (22/1/2025).

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat buruh Jepara kembali menggeruduk kantor Bupati Jepara pada Rabu (22/1/2025). Tujuan dari aksi tersebut untuk membubarkan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi (22/1/2025).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa rapat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bukan karena tanpa alasan.

Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, kata dia, tak lama setelah itu masuk beberapa surat kepada pihak Dewan Pengupahan terkait rasa keberatan akan tingginya UMSK.

“Kemungkinan jika diterapkan dengan persentase ini, akan ada pengurangan karyawan sekitar 30 persen. Pengurangan tersebut bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan tidak diperpanjang kontraknya,” ucap Edy saat ditemui usai rapat.

Ia menjelaskan PT. Sami, yang sebelumnya sudah menyetujui penerapan UMSK ini kemungkinan tidak memperpanjang kontrak 500 karyawannya. Edy menyampaikan bahwa PT. Sami sebenarnya tidak siap, namun karena adanya SK Gubernur Jateng maka mau tidak mau dilaksanakan dengan skema pengurangan jumlah karyawannya.

Melihat kondisi tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Forkopimda menginstruksikan Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat. Pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, maka akan mengganggu iklim perekonomian.

“Hasil dari rapat pagi ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Jepara dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Disnaker Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Adapun hasil dari rapat yaitu, kenaikan UMSK sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773. Selanjutnya sektor 2 sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan sektor 3 sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami menampung aspirasi dari Apindo dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi mengaku syok dan kecewa dengan hasil rapat Dewan Pengupahan. Karena adanya perbandingan yang cukup drastis, dari kisaran 7 persen, 10 persen, dan 13 persen menjadi 0,5 persen, 1 persen, dan 1,5 persen.

“Kami sampaikan jika ada perubahan nominal atau angka persentase UMSK, jangan salahkan kami jika kondusifitas Jepara tidak stabil,” kataYopi.

Ia menyampaikan jika perusahaan menyatakan rugi dan rugi, maka tidak segan-segan pihaknya akan membuktikan pernyataan tersebut dengan memboikot dan membuat rugi perusahaan itu. “Akan kami laksanakan mulai minggu depan,” tegasnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparaInfo MuriajeparaUMSK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

PMD Blora Tunggu Instruksi Pusat soal Pakai DD untuk MBG

Next Post

Perbaikan Jalan Rusak Ditunda, DPUTR Pati Beberkan Alasannya!

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
690
Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
656

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya