JEPARA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara membuka rekrutmen Panitia Pengawasan Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024. Tahapan sosialisasi pun telah dimulai sejak Sabtu (10/9) hingga Rabu (21/9).
Koodinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Jepara, Abdul Kalim mengatakan masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai pada Rabu (21/9) hingga Selasa (27/9).
“Setelah pendaftaran, kami akan melaksanakan seleksi administrasi yang akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup. Namun, jika sampai tanggal 27 September kami belum mendapatkan dua kali kebutuhan pendaftar yang memenuhi syarat di tiap kecamatan dan 30 persen keterwakilan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ungkapnya, Sabtu (17/9).
Sementara perpanjangan pendaftaran akan dilakukan sampai Sabtu (8/10). Ia menambahkan, kuota masing-masing kecamatan ada 3 orang. Jadi, minimal harus ada 6 pendaftar yang memenuhi syarat. Sedadangkan untuk teknik melamar dan kelengkapan persyaratan Panwascam, Kalim mengaku sudah diumumkan sejak Kamis (15/9).
“Nanti bisa mengirimkan berkas lamaran langsung ke Bawaslu Jepara, lewat ekspedisi, atau nanti ke alamat email yang kami miliki. Untuk informasi bisa mengunjungi website kami dan sosial media kam, akan kami update di sana,” terangnya.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tahapan, dan tata cara pendaftaran Panwascam bisa mengunjungi website Bawaslu Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)
