BLORA, Harianmuria.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora mencatat sebanyak 32.492 warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada Triwulan II tahun 2025. Data ini berasal dari total 70.673 penerima bantuan yang tercatat di wilayah Blora.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan PKH dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial. Sebagian penerima masih menunggu pencairan.
“Sebagian belum tersalurkan, itu yang menyalurkan kementerian,” kata Luluk, Minggu,3 Agustus 2025.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga dan besaran bantuan bervariasi tiap tiga bulan, yaitu ibu hamil dan keluarga dengan balita Rp750.000, anak usia SD Rp225.000, anak usia SMP Rp375.000, anak usia SMA Rp500.000. Sementara itu kategori lansia dan disabilitas berat menerima Rp600.000 per bulan
Luluk menegaskan, jika satu keluarga memiliki beberapa kategori tersebut, maka bantuan akan dijumlah sesuai kebutuhan keluarga.
“Kalau satu keluarga memiliki anak balita dan anak SMP, maka bantuan dijumlahkan sesuai total kebutuhan. Tidak ada skala prioritas, semuanya akan tetap mendapat bantuan,” tandasnya.
Penyaluran BPNT dan Program Lainnya
Selain PKH, Dinsos P3A Blora juga mencatat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 71.403 keluarga selama semester I 2025. Setiap keluarga menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan langsung ke rekening penerima.
Kabupaten Blora juga menerima beberapa program bantuan dari pemerintah pusat, di antaranya sebanyak 26.933 penerima dengan nilai Rp600.000; Bantuan Pangan Beras (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk 79.715 keluarga, masing-masing menerima 20 kilogram beras; dan Penerima bantuan iuran (PBI) BPJS sebanyak 371.815 jiwa berdasarkan Surat Keputusan bulan Juni 2025.
Evaluasi dan Graduasi Penerima PKH
Dinsos P3A Blora juga tengah melakukan evaluasi data penerima PKH guna memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini dilakukan melalui 128 pendamping PKH yang bertugas menggraduasi keluarga yang sudah tidak layak menerima bantuan.
“Setiap pendamping ditugaskan mengawal 10 keluarga untuk digraduasi. Targetnya, 1.280 keluarga bisa dikeluarkan dari data penerima dalam setahun,” ujar Luluk.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











