PATI, Harianmuria.com – Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah ingin adanya pembaharuan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada dibawah naungan Dinas Sosial (Dinsos).
Bukan tanpa sebab, DTKS yang tidak kunjung diperbarui seringkali menjadi polemik dalam masyarakat. Pasalnya, data yang menjadi tolak ukur dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) ini dapat mengakibatkan penyalurannya menjadi tidak tepat sasaran.
“Sebetulnya program pemerintah itu bagus, ada DTKS. Dinas juga punya hak untuk verifikasi dan rekomendasi dari bupati. Inilah yang kemudian diusulkan ke kementerian,” kata Muntamah.
Muntamah juga menyoroti peranan Pemerintah Desa (Pemdes) sekalu pihak yang sangat mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya. Perangkat desa pun diminta untuk tidak pilih kasih dalam penentuan penerima Bansos.
Dirinya juga menyarankan supaya ada keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawal DTKS agar tepat sasaran. Dengan adanya peran serta dari masyarakat desa, ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin akan ada DTKS yang riil sebagai pedoman pemberian Bansos.
“Ini menjadi masalah juga, karena kadang-kadang kepala desa hanya menginput lewat operator desa. Kalau kepala desa menambah terus tidak pernah mengurangi maka kuota tidak mencukupi. Jadi yang diusulkan betul-betul yang tidak mampu,” lanjutnya.
Menurutnya, data yang digunakan oleh Pemdes saat ini sudah saatnya untuk diganti. Jangan sampai data tahun 2011 digunakan pada tahun 2022. Hal inilah yang terkadang membuat kegaduhan di dalalm masyarakat dan sudah semestinya harus diperhatikan oleh kepala desa bersama perangkatnya.
“Kalau itu DTKS ya harus awal, kalau hanya melanjutkan ya sulit. Meski itu sangat sulit dilakukan. Harapan kami meskipun itu sulit, ya harus ada kebijakan bersama,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)