SEMARANG, Harianmuria.com – Bahrul Fawaid kembali terpilih sebagai Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kota Semarang periode 2025-2030. Hal itu dipastikan setelah Bahrul mendapat surat dukungan tertulis dari sebelas Pengurus Badko LPQ di tingkat kecamatan di Kota Semarang, ditambah 20 dari total 28 pengurus demisioner di tingkat Kota Semarang.
Surat dukungan tersebut dikirimkan langsung ke Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan menjadi dasar penetapan Ketua Terpilih, dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-VII Lanjutan di Aula Sekretariat Badko LPQ Kota Semarang, Jumat (14/2/2025) malam.
Penetapan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum Bandko LPQ Jateng Komarudin. Acara dihadiri perwakilan 16 kecamatan dan pengurus demisioner. Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Badko LPQ Jateng Drs H Sihabudin dan Sekum Komarudin.
Kemudian dibentuk tim formatur sebanyak tujuh orang, terdiri dari Bahrul Fawaid selaku Ketua, dibantu Nurul Yakin, Agus Haryadi, Syukron Azis, Afifuddin, Komari Alwan, dan Nurngaini. “Saya memastikan akan menjaga amanah (Ketua) ini dengan baik dan tim formatur akan segera melengkapi kepengurusan. Mohon doa dan dukungan semua pihak, saya juga akan akomodir para bakal calon yang sebelumnya,” kata Bahrul.
Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Badko LPQ Kota Semarang, Joko Susanto, memastikan dukungan terhadp kepemimpinan Bahrul. Joko menegaskan ia sendiri memastikan tidak akan bergabung di kepengurusan, melainkan hanya akan membantu kepengurusan di Alat Kelengkapan Organisasi (AKO) sebagaimana mandat yang sedang ia emban saat ini.
“Kami dari PKBH memastikan tidak segan-segan memproses hukum kalau ada kader atau anggota LPQ yang ingin merusak atau mengganggu kepemimpinan saudara Bahrul Fawaid. Termasuk pihak luar, kalau ada yang mencoba ganggu, kami tak akan tinggal diam untuk memproses hukum. Jadi biarkan kepemimpinan ketua terpilih berjalan dengan baik untuk kemaslahatan anggota,” tandasnya.
Joko juga berpesan agar setiap kegiatan LPQ, khususnya bersifat untuk koordinasi bersama baik di dalam ataupun di luar, agar seluruh AKO juga diundang secara aktif dan resmi. Dengan begitu sinergi bisa berjalan aktif antara organisasi induk dan AKO.
“Untuk periode ini, kami juga akan mengusulkan pelantikan serempak, bersama pengurus kota sekaligus dengan AKO yang ada di Kota Semarang,” ujar Joko, yang juga Pendiri Josant And Friend’s Law Firm.
Sejumlah pengurus kecamatan yang memberi dukungan berasal dari Kecamatan Semarang Barat, Semarang Utara, Tembalang, Gajahmungkur, Gunungpati, Genuk, Semarang Selatan, Mijen, Candisari, Semarang Timur, dan Gayamsari. Dukungan tersebut dalam bentuk surat pernyataan bersama yang mendukung penuh keputusan Dewan Sesepuh Badko LPQ Kota Semarang yang mempercayakan Bahrul untuk memimpin kembali.
Adapun Dewan Sesepuh tersebut tediri dari H Ateng Chozany Miftah, Dr KH In’amuzzahidin, dan H Sumanto Tirtowidjoyo. Penunjukkan Dewan Sesepuh tersebut diawali dari proses Muskot VII yang awalnya dilaksanakan di Hotel Plaza Semarang. Karena tidak tercapai mufakat para bakal calon ketua yang ditunjuk peserta, yakni Bahrul Fawaid, Abdul Jawab, Aminudin, Muh Dimyati, Aenul Yaqin, akhirnya memutuskan membuat pernyataan bersama yang intinya mundur dari proses pencalonan ketua dan mempercayakan proses mufakat terlebih dahulu melalui Dewan Sesepuh.
Kemudian dalam Muskot VII Lanjutan yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 10 Semarang, Dewan Sesepuh sepakat menunjuk Bahrul. Hanya saja kembali terjadi dinamika, sehingga proses Muskot VII lanjutan diambil alih oleh Badko LPQ Jawa Tengah.
Akhirnya setelah berbagai pertimbangan, baik rapat pengurus harian di Jateng, masukan sesepuh di Jateng, ditambah surat pernyataan bersama, dan mempertimbangkan agar bisyaroh para anggota LPQ di Kota Semarang bisa berjalan lancar maka ditetapkanlah Bahrul kembali menjadi Ketua.
Proses penetapan Badko LPQ Jateng tersebut tidak diwarnai perdebatan sengit maupun adu argumen seperti pertemuan Muskot VII sebelumnya, sehingga memperlihatkan mayoritas suara memang mendukung Bahrul untuk kembali memimpin. Bahrul sendiri dinilai Dewan Sesepuh juga berhasil, karena mampu membentuk AKO dan berhasil memanajemen organisasi sehingga dapat memiliki sekretariat permanen di Kota Semarang.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)