• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

APBD 2025, Honor Guru Swasta di Kudus Diusulkan Kembali Rp 1 Juta Per Bulan

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Desember 2024
in News
66 3
Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, baru-baru ini.  (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, baru-baru ini. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyepakati Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kudus, baru-baru ini.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menjelaskan bahwa APBD 2025 terdiri atas proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2,36 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,46 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 98,1 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar nominal yang sama.

“Sesuai ketentuan, APBD harus disahkan paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Dengan pengesahan ini, kita memastikan keberlanjutan program strategis di Kudus,” ucap Masan.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan visi dan misi bupati terpilih nantinya akan diakomodasi melalui percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025 yang direncanakan berlangsung pada Maret 2025 mendatang.

 “Sesuai regulasi terbaru, bupati terpilih dapat menyinkronkan program melalui pembahasan APBD Perubahan pada Maret. Ini penting untuk penyesuaian anggaran daerah dengan visi dan misi bupati,” jelasnya.

Selain pengesahan APBD 2025, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025.

Masan menegaskan bahwa Promperda tersebut akan menjadi panduan dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Promperda ini menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kudus,” tegasnya.

Usul HKGS Kembali Rp 1 Juta per Bulan

Selain itu, DPRD Kabupaten Kudus juga merekomendasikan besaran Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dikembalikan menjadi Rp 1 juta per orang setiap bulan. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron mengatakan rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan visi dan misi bupati terpilih. 

“Sesuai visi misi bupati terpilih, besaran HKGS direkomendasikan kembali menjadi Rp 1 juta per orang setiap bulan. Namun untuk pelaksanaannya akan menunggu proses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mukhasiron.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi guru swasta di Kabupaten Kudus yang selama ini turut berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. 

Dengan pengembalian honor ke angka Rp 1 juta, diharapkan kesejahteraan guru swasta dapat meningkat sehingga mampu mendukung mereka dalam menjalankan tugas.

Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie menyatakan bahwa APBD 2025 telah dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kudus, termasuk dalam sektor pendidikan.

“APBD 2025 yang telah disahkan mencakup berbagai kebutuhan masyarakat Kudus. Seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan yang semuanya disesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah,” jelasnya.  

Hasan juga mengapresiasi rekomendasi DPRD terkait nominal HKGS. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut agar honorarium Rp 1 juta per bulan bagi guru swasta dapat segera dilaksanakan.

“Terkait HKGS, DPRD sudah merekomendasikan pengembaliannya ke angka Rp 1 juta per orang setiap bulan. Kami tentu akan menindaklanjuti hal ini, sehingga kebijakan tersebut bisa langsung direalisasikan,” tuturnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerHonor GuruInfo Kuduskudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Sediakan Sarana Prasarana Berkualitas, Pasar Sido Makmur Blora Diberi Label SNI

Next Post

Kudus Percepat Masa Tanam Padi, Target Panen 6,5 Ton per Hektar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

Terhambat Verifikasi, Honor Guru Madin dan TPQ di Blora Ditarget Cair Oktober

Terhambat Verifikasi, Honor Guru Madin dan TPQ di Blora Ditarget Cair Oktober

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
533

BLORA, Harianmuria.com - Pencairan honor guru madrasah diniyah (Madin) dan taman pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Blora masih tertunda lantaran masih menunggu proses verifikasi. Sementara Kementerian Agama (Kemenag)...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: puasa yang memberikan manfaat baik bagi kesehatan mental. (Freepik/Harianmuria.com)

6 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental, Apa Saja?

15 November 2022
601
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya