PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Pati Suharmanto mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menggenjot program perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Target perekaman IKD harus bisa mencapai 25 persen pada tahun 2025. Harapan kami, tahun depan bisa terselesaikan semua di wilayah Kabupaten Pati,” kata Suharmanto.
Menurut Suharmanto, percepatan ini penting agar proses digitalisasi KTP di Kabupaten Pati segera tuntas. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus berbagai aktivitas administrasi yang membutuhkan IKD.
“Ini saya minta untuk program digitalisasi segera diselesaikan. Karena masyarakat di Kabupaten Pati sudah menunggu sejak lama, prosesnya cepat, mudah untuk mengakses masalah terkait kependudukan,” tandasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)