• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ali Badrudin Tentang LI : Jika Tidak Puas Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
30 Januari 2022
in News
76 2
Ali Badrudin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati (Falaasifa I Harianmuria.com)

Ali Badrudin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati (Falaasifa I Harianmuria.com)

600
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Pati, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin menyatakan status bangunan yang ada  di Lorong Indah (LI) direncanakan akan dilakukan pembongkaran. Hal ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 2 tahun 2021 yang menerangkan bahwa status lahan yang di tempati bangunan LI merupakan lahan pangan berkelanjutan.


“Status lahan LI awalnya diatur dalam  Perda RT RW Nomor 5 tahun 2011 yang menyatakan lahan ini menjadi lahan hijau, kemudian dilakukan revisi menjadi Perda Nomor 2 tahun 2021 menjadi lahan pangan berkelanjutan” katanya saat ditemui di gedung DPRD Pati pada, Jum’at (28/01).

Ia menyatakan proses perubahan status lahan LI pada Perda sudah melewati berbagai tahapan dan juga melibatkan berbagai pihak seperti  dimulai dari tahap public hearing, tahap kajian, tahap persetujuan Dewan pada Paripurna, revisi dari Gubernur hingga pada tahap perbahasan pada tingkat Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Prosesnya tidak instan, kurang lebih memakan waktu satu tahun hingga menjadi Perda” ujarnya.

Berdasarkan penjelasannya, saat melakukan tahap public hearing pihaknya telah mengundang sejumlah tokoh agama dan masyarakat, untuk ikut terlibat dalam memberikan pandangan terkait rancangan Perda tersebut.

“Mengenai adanya bangun di LI serta pemiliknya, dimohon untuk taat pada Perda yang ada,  jika ada yang tidak setuju dan tidak puas terkait peraturan dan  rencana pembongkaran silahkan menempuh jalur hukum” ungkapnya

Ia menegaskan jika masyarakat harus taat dengan aturan yang berlaku dan atauran tidak bisa dikalahkan dengan kepentingan pribadi seseorang. (Lingkar Network | Falaasifah- Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ali BadrudinDPRD Patipati
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Raperda Penyandang Disabilitas Mencapai Tahap Akhir

Next Post

Pembangunan Pesantren di LI Dilarang

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
513
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
711
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Modus Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan Karantina Banten

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kabupaten Blora yang menyimpan keindahan di wisata alamnya. (Instagram @nshoim/Harianmuria.com)

10 Wisata Alam di Blora yang Masih Asri dan Paling Menarik, Wajib Dikunjungi Wisatawan

19 Oktober 2022
1.2k
Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

20 Mei 2026
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya