Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Akhir Tahun Pemilik Pabrik di Rembang Janji Bakal Lunasi Gaji Pekerja yang Nunggak

Sekar Sari by Sekar Sari
22 September 2022
in News
0 0
Audiensi PT. Holi Mina Jaya dengan para pekerja terkait tuntutan hak pekerja yang belum dibayarkan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan di ruang banggar kantor DPRD Rembang.

Audiensi PT. Holi Mina Jaya dengan para pekerja terkait tuntutan hak pekerja yang belum dibayarkan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan di ruang banggar kantor DPRD Rembang.

815
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang kembali menggelar audiensi terkait tuntutan hak para pekerja yang belum diupah selama 4 bulan oleh PT Holi Mina Jaya di ruang banggar, Rabu (21/9). Kali ini DPRD Rembang berhasil mendatangkan owner PT Holi Mina Jaya yang sebelumnya tidak hadir dalam audiensi pertama yang digelar Minggu lalu.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan, beberapa tuntutan para pekerja telah berhasil diselesaikan dalam audiensi tersebut. Mulai dari gaji yang belum dibayar selama 4 bulan, kekurangan pembayaran THR, dan pembayaran BPJS ketenagakerjaan.

“Dengan hadirnya Pak Tanto selaku owner PT Holi Mina semuanya menjadi clear. Tuntutan pekerja 4 bulan yang belum terbayar mulai Maret, April, Mei, Juni yang kemarin sempat muncul angka Rp. 1,2 miliar ternyata fix nya cuma Rp 800 jutaan,” kata dia.

Lebih lanjut Ridwan menerangkan, owner PT Holi Mina Jaya telah menyanggupi seluruh pembayaran hak-hak para pekerja dengan jangka waktu 3 bulan atau paling lambat tanggal 21 Desember 2022.

“Termasuk tuntutan kedua para pekerja untuk pembayaran THR, baik untuk karyawan yang di pabrik Kragan maupun karyawan di Sluke ini clear juga di tanggal 21 Desember 2022,” imbuhnya.

Terkait Iuran BPJS ketenagakerjaan, PT Holi Mina Jaya juga bakal dibayarkan mulai bulan September 2022 hingga seterusnya. Para pekerja juga masih bisa melanjutkan pekerjaannya dengan sistem pembayaran gaji yang lancar sebagaimana mestinya.

“Pihak PT Holi Mina Jaya juga berharap para pekerja masih bekerja dengan baik, dan pekerja juga ingin bekerja dengan baik. Sehingga menurut saya sebuah peristiwa yang menggembirakan. Karena kedua belah pihak saling menyadari dan saling melengkapi serta saling menerima dengan kesepakatan yang ada,” bebernya.

Sementara untuk denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, kata Ridwan, pihak PT Holi Mina Jaya masih komunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Pihanya menyebut, PT Holi Mina Jaya masih bisa  mengajukan keringanan terkait denda keterlambatan pembayaran iuran.

“Kita tinggal menunggu saja semoga semuanya berjalan lancar, 21 Desember 2022 paling lambat semua. DPRD akan selalu memantau ketat terhadap kesepakatan ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD RembangInfo MuriaInfo RembangPT. Holi Mina Jayarembang

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
PELATIHAN: Baznas Kendal saat memberikan pelatihan program ZChicken kepada para mustahik. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Baznas Kendal Berikan Pelatihan Pemberdayaan Mustahik Melalui ZChicken

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS