PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 5.517 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berpotensi menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah melalui program bantuan sosial bidang perumahan.
Program ini merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025, yang menyebutkan kriteria MBR berdasarkan pendapatan bulanan. Kategori MBR adalah masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan di bawah Rp10 juta untuk yang sudah menikah.
“Secara umum, jumlah ASN di Kabupaten Pati yang penghasilannya di bawah Rp8,5 juta ada sekitar 5.517 orang. Namun, jika suami istri digabung penghasilannya, maka tidak masuk kategori MBR,” ujar Ahmad Qosim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati, Selasa, 8 Juli 2025.
ASN yang termasuk MBR berhak memperoleh bantuan rumah subsidi dengan tipe rumah maksimal 3×6 meter. Pemerintah menyediakan bantuan berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Di Kabupaten Pati, rumah subsidi yang layak mendapatkan program ini biasanya bertipe 30, 32, hingga 36 dengan luas lahan antara 60 sampai 200 meter persegi,” tambah Qosim.
Dari Januari hingga Juni 2025, Pemkab Pati telah menyetujui pembangunan sebanyak 1.123 unit rumah subsidi yang tersebar di 19 lokasi. Lokasi tersebut meliputi desa-desa di Kecamatan Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, dan Pati Kota.
“Kecamatan Gembong cukup banyak, terutama di Desa Kedungbulus dan Wonosekar. Selain itu juga di Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa dekat Juwana, serta di Sidokerto Pati Kota,” ujarnya.
Qosim berharap program rumah subsidi ini mendukung target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah, sekaligus mendorong ASN dan PPPK di Pati untuk memiliki hunian sendiri.
“Harapan kami semua ASN/PPPK bisa memiliki rumah. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah, baik lewat Tapera maupun pembiayaan dari Bank Jateng, secara optimal,” ujarnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)