• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

11 Jabatan Kades di Blora Masih Kosong, DPMD Tunggu PP untuk Pelaksanaan PAW

Basuki by Basuki
17 November 2025
in News, Blora
67 2
DPMD Blora menunggu terbitnya PP untuk pelaksanaan PAW 11 jabatan kepala desa yang masih kosong hingga akhir 2025.

Kepala DPMD Blora, Yayuk Windrati. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 11 jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Blora masih kosong dan sementara ini diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora menyatakan bahwa pengisian jabatan secara definitif belum bisa dilakukan karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

PP Turunan UU Desa Belum Terbit

Kepala DPMD Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa hingga kini PP turunan dari Undang-Undang Desa yang baru belum diterbitkan pemerintah pusat.

“Sampai sekarang PP belum turun, PP turunan Undang-Undang Desa yang baru belum turun,” ujarnya.

Yayuk mengungkapkan bahwa jika PP turun dalam waktu dekat, pelaksanaan PAW tetap memiliki konsekuensi masa jabatan. Masa jabatan PAW dihitung satu kali periode, dan jika dihitung dari kondisi sekarang, masa jabatan tersebut berakhir pada September 2025.

“Mereka praktis hanya satu tahun menjabat, itu sudah dihitung satu kali masa jabatan. Padahal masa jabatan kepala desa itu delapan tahun. Kan eman-eman,” jelasnya.

Sebelas jabatan kades sementara ini masih diisi oleh ASN. Sedangkan sekretaris desa hanya bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) apabila kades sedang cuti, misalnya cuti haji atau umrah.

11 Desa dengan Jabatan Kades Kosong

Sebelas desa yang mengalami kekosongan jabatan kades tersebut meliputi Desa Berbak, Ngapus, Kalinanas, Ngiyono (Kecamatan Ngawen), Desa Nglebur, Genjahan (Kecamatan Jiken), Desa Sendangwungu (Kecamatan Banjarejo), Desa Sitirejo (Kecamatan Tunjungan), Desa Gombang (Kecamatan Bogorejo), Desa Ketuwan (Kecamatan Kedungtuban), dan Desa Sendangharjo (Kecamatan Blora Kota).

Penyebab Kekosongan Jabatan Kades

Kekosongan jabatan ini diakibatkan oleh berbagai faktor. Empat kades maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yaitu kades dari Desa Kalinanas, Ngapus, Berbak, dan Sendangwungu.

Beberapa kades meninggal dunia, di antaranya dari Desa Sitirejo, Ketuwan, Ngiyono, Gombang, dan Genjahan. Sementara itu, Kades Nglebur diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.

Adapun Kades Sendangharjo diberhentikan oleh Bupati Blora karena kasus pelanggaran etik berupa nikah siri dengan perangkat desa. Namun keputusan tersebut belum inkrah dan masih menunggu putusan banding PTUN.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPMD Blorajabatan kades kosongPAW kades
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Patriot BloRun 2025 Meriah, 862 Peserta Rayakan Semangat Hari Pahlawan di Blora

Next Post

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
545

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
515
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.4k
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
937

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya