Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in Nasional, News, Seputar Jateng, Umum, Viral
0 0
Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

Vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru, Menteri HAM bereaksi keras. (Istimewa/Harianmuria.com)

836
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati mendadak dipecat sebagai guru tak lama setelah viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar. Kabar pemecatan ini langsung mendapat kritikan keras dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Selain menjadi vokalis band punk, Novi diketahui berprofesi sebagai guru dan wali kelas di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati Purwareja, Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) sejak tahun 2021. Namun di tahun 2025, Novi justru mendapatkan kabar pemecatan.

Diberitakan sebelumnya, band Sukatani asal Purbalingga, Jateng dikenal publik setelah lagunya berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang menyindir oknum polisi viral di media sosial.

Tak lama kemudian, sang vokalis Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dan rekannya gitaris Muhammad Syifa Al Lutfi meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagram resmi @sukatani.band, Kamis (21/2/2025).

Belakangan, tiba-tiba muncul kabar pemecatan Novi sebagai guru SD di Banjarnegara. Hal ini sontak jadi perbincangan di media sosial, sehingga instansi kepolisian kembali dapat kritikan tajam dari warganet.

Menteri HAM Natalius Pigai juga ikut memberikan reaksinya terkait kabar pemecatan tersebut. Menteri asal Papua itu langsung memerrintahkan anak buahnya untuk menelusuri kabar pemecatan sang vokalis Sukatani sebagai guru.

“Staf saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasinya,” tulis Pigai lewat akun X resminya @nataliuspigai2, Minggu (23/2/2025).

Jika pemecatan tersebut imbas karena viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar, lanjut Pigai, ia menegaskan akan menolaknya karena sudah bertentangan dengan HAM terkait perlindungan diri.

Menurutnya, pihak band Sukatani sudah meminta maaf dan kepolisian pun sudah memaafkannya dan menerimanya sebagai kritikan yang membangun. Sehingga, kata Pigai, pihak Dinas Pendidikan tidak perlu melakukan pemecatan kepada vokalis band tersebut

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. Sukatani sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan,” tegas Pigai.

Lebih lanjut, Pigai mendesak agar band Sukatani untuk segera melapor kepada pihaknya terkait pemecatan tersebut, karena ia akan memperjuangkan hak-hak sang vokalis, Novi Citra Indriyati.

“Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Lingkar di laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).

Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB, sebelum viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar yang kontroversial.

Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara tempat Novi mengajar itu pun buka suara. Kepala SD IT Mutiara Hati Eti Endarwati membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.

Namun, Eti menegaskan pemberhentian Novi bukan disebabkan viralnya lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar. “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ujarnya, Minggu (23/2/2025) dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Eti menyebut pihak sekolah tak melarang Novi untuk aktif bermusik di samping menjadi guru. Namun, lantaran adanya kode etik syariat Islam yang telah dilanggar yang menyebabkan Novi harus dipecat.

“Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” ungkap Eti.

“Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” tambahnya.

Mengenai kode etik yang sudah dilanggar Novi, yakni berkaitan dengan aurat. Eti menjelaskan, aturan dan kode etik sekolah berlaku untuk semua guru-guru maupun karyawan institusi swasta di sekolah yang berbasis Islam.

“Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru. Alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru,” jelasnya.

Di samping itu, Eti menyebut kode etik yang diterapkan di sekolahnya ini sudah disosialisasikan kepada sang vokalis Sukatani sejak mendaftar sebagai guru. Jika melanggar kode etik tersebut, maka harus bersiap menerima konsekuensinya.

“Dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” pungkasnya.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Band SukataniBayar Bayar BayarMenteri HAMpemecatanVokalis band Sukatani

Related Posts

DPRD Pati berharap Plt Sekda mendorong efisiensi pelayanan publik di Pati.
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Plt Sekda Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

15 Juli 2025
Fraksi Demokrat DPRD Pati mendesak DKP evaluasi kinerja.
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati: Pendapatan DKP Baru 18 Persen, Ini Fatal!

15 Juli 2025
14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Promosikan Wisata Lewat Olahraga, Kodim Jepara Gelar Turnamen Catur Junior

Promosikan Wisata Lewat Olahraga, Kodim Jepara Gelar Turnamen Catur Junior

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS