• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekolah di Kudus Swadaya Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

ulfa puspa by ulfa puspa
4 Maret 2026
in Kudus, Highlight, News, Pendidikan
70 2
ILUSTRASI: Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kudus tahun 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kudus tahun 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Imbas terganjal regulasi ratusan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kudus belum menerima gaji Januari dan Februari 2026.

Prihatin nasib sesame guru, sejumlah sekolah di Kudus melakukan swadaya memberi gaji guru PPPK paruh waktu.

Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, mengatakan sejumlah sekolah memilih untuk memberikan gaji guru PPPK paruh waktu dengan cara swadaya. Pemberian gaji ini dilakukan sesuai kekuatan keuangan sekolah masing-masing.

“Saya yakin tidak semua sekolah memiliki kemampuan, keterampilan dan fasilitas untuk melakukan itu (menggaji secara swadaya). Kalau ini berlanjut terus kan kasian juga teman-teman kami,” katanya, Rabu, 4 Maret 2026.

Ahadi menyayangkan regulasi terkait hak dan kewajiban bagi guru PPPK paruh waktu yang belum diatur secara jelas oleh pemerintah pusat. Pasalnya, hal ini mengakibatkan banyak guru harus pasrah karena belum mendapat gaji.

“Sampai detik ini belum ada regulasi jelas terkait PPPK paruh waktu, sedangkan di satu sisi mereka sudah menyandang status ASN. Pemerintah daerah sudah berupaya sepenuhnya, tapi pemerintah pusat kalau belum mengijinkan justru jadi masalah baru lagi,” tuturnya.

Pemkab Kudus sebelumnya telah menganggarkan gaji sebagian guru PPPK paruh waktu menggunakan BOS APBN. Namun, kemudian proses penggajian itu terkendala kebijakan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang tidak memperbolehkan BOS APBN digunakan untuk menggaji guru PPPK paruh waktu.

Akibatnya, sebanyak 229 guru belum menerima gaji untuk bulan Januari dan Februari tahun ini. Padahal mereka sudah dilantik sebagai guru ASN berstatus PPPK paruh waktu sejak 30 Desember 2025.

Ahadi berharap, penggajian guru PPPK paruh waktu kedepannya tidak dibebankan terhadap dana BOS daerah. Ia menyebut, masih banyak alokasi kebutuhan lain yang sampai saat ini banyak terkendala.

“PPPK paruh waktu ini kan sudah jadi ASN pemerintah pusat, maka seyogyanya pun (gaji) diambilkan dari APBN supaya regulasi dan kebutuhan yang biasanya kami atasi lewat dana BOS daerah itu tidak sampai terkendala,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah pusat segera mengatasi permasalahn PPPK paruh waktu secepatnya. Menurutnya, jika penanganannya berkepanjangan, masih ada masalah lain yakni tenaga honorer non ASN yang juga tidak ada kejelasan.

Ahadi menyebut, kebutuhan guru di sekolah sangat tinggi. Pihaknya khawatir jika masalah ini tidak segera ditangani, bisa saja nantinya ada kelas yang tidak memiliki guru.

“Setiap bulan ada sekitar 25 sampai 30 orang guru di Kudus yang pensiun. Kalau tidak diimbangi dengan penanganan PPPK paruh waktu, lalu juga honorer, nanti masalahnya numpuk lagi. Karena disisi lain kami juga tidak boleh mengangkat honorer lagi sejak tahun 2020, padahal kita sangat membutuhkan,” paparnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusPemkab KudusPPPKPPPK paruh waktu
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pasar Murah di Alun-Alun Kendal Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Rp50 Ribu

Next Post

HUT ke-300 Tahun Grobogan, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Daerah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya peninggalan Hindhu Budha yang masih ada sampai sekarang. (Google Map/Harianmuria.com)

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya Peninggalan Hindu Budha di Pantai Utara Jawa

1 Oktober 2022
745
Ganjel Rel salah satu takjil khas Jawa Tengah. (Instagram @nyonyah_cakery/Harianmuria.com)

10 Pilihan Takjil Khas Jawa Tengah Ini Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

1 Maret 2023
772

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya