KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengakselerasi proses relokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Saerah. Pemindahan pedagang ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.
Relokasi dengan Pendekatan Humanis
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan pemindahan lapak pedagang dilakukan dengan pendekatan humanis. Ia pun menegaskan bahwa relokasi saat ini hanya diperuntukan bagi pedagang sayur malam di di area luar Pasar Bitingan yang biasa berjualan dari malam hingga pagi hari.
“Pemindahan ini kami utamakan bagi pedagang yang biasanya berjualan di jalan. Tujuannya agar mereka lebih berdaya, punya tempat yang layak, dan naik kelas. Apalagi saat musim hujan kasihan jika harus kehujanan. Karena itu, kami berkolaborasi dengan pihak swasta agar mereka bisa pindah ke Pasar Saerah,” ujar Sam’ani.
Pemkab juga melakukan intervensi agar negosiasi dengan pihak swasta bisa tetap menguntungkan para pedagang, terutama terkait harga sewa agar tidak terlalu mahal.
“Kami sosialisasi tanpa paksaan, tetap humanis. Pemkab belum bisa membangunkan pasar baru, jadi kami kerja sama dengan swasta. Nantinya, setelah pindah, kami akan terus mendukung supaya pedagang beraktivitas aman, nyaman, dan pasar tetap ramai,” tambah Bupati.
Baca juga: Meski Ditolak Pedagang, Pemkab Kudus Tegaskan Pasar Bitingan akan Dikosongkan
468 Pedagang Sudah Terverifikasi
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa sudah ada lebih dari 600 pedagang yang mendaftar ke Pasar Saerah. Dari jumlah tersebut, 468 pedagang telah terverifikasi.
“Target kami, pemindahan bisa dilakukan sekitar pekan ketiga Desember ini,” katanya.
Saat ini, pedagang masih membahas biaya sewa kios dan los. Kisaran biaya sewa diperkirakan sekitar Rp49 ribu, lebih murah dibanding tarif sebelumnya yang mencapai Rp60–70 ribu.
“Pihak Pasar Saerah akan mengundang pedagang yang sudah mendaftar untuk musyawarah terkait harga sewa dan jadwal operasional,” ujar Djati.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











