• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ratusan Aset Pemkab Kudus Belum Punya Sertifikat Resmi, Paling Banyak Bidang Irigasi

ulfa puspa by ulfa puspa
15 April 2026
in Kudus, Highlight, News
73 3
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Sholechah. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Sholechah. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

581
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum memiliki sertifikat resmi sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Sholechah, mengatakan bahwa jumlah aset yang belum bersertifikat mencapai dua ratusan bidang.

“Sebetulnya aset itu ada, sudah ada catatannya bahwa itu merupakan aset Pemkab Kudus, tapi memang belum disertifikasi,” jelasnya, Rabu, 15 April 2026.

Djati mengungkapkan bahwa kendala utama sertifikasi aset yaitu pada proses identifikasi di lapangan meskipun sudah ada keterangan lokasi dan luas aset yang dimiliki Pemkab Kudus.

“Titiknya sudah pernah didata. Tapi ketika kami lakukan penelusuran ulang di lapangan, seringkali tidak bisa dipastikan secara detail lokasinya di sebelah mana dan batas-batasnya seperti apa. Dan yang paling sulit diidentifikasi itu yang berada di daerah irigasi,” terangnya.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena data aset sebagian besar merupakan data lama, sementara petugas maupun aparatur yang dulu mengetahui lokasi persis aset tersebut sudah banyak yang berganti.

“Ini bukan berarti asetnya hilang atau tidak ada. Tapi karena petugas desa, termasuk dari bidang pengairan PUPR yang dulu menangani sudah berganti, maka informasi detail di lapangan ikut terputus. Akibatnya, saat ini kami harus mengulang proses identifikasi dari awal,” imbuhnya.

Aset yang paling banyak mengalami kendala dalam proses sertifikasi umumnya berupa tanah saluran air, bendung, hingga lahan penunjang jaringan irigasi yang tersebar di berbagai wilayah.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah aset yang statusnya telah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut terkait riwayat kepemilikannya.

Kondisi ini dinilai cukup merugikan pemerintah daerah. Pasalnya, aset yang belum memiliki kejelasan legalitas tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk pengembangan maupun kerja sama pemanfaatan.

“Kalau belum bersertifikat, tentu kita tidak bisa mengoptimalkan pemanfaatannya. Dari sisi administrasi juga lemah, karena belum memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya.

Berdasarkan pendataan, wilayah Kecamatan Gebog dan Dawe menjadi daerah dengan jumlah aset belum bersertifikat terbanyak. Hal ini tidak lepas dari luasnya wilayah irigasi di kedua kecamatan tersebut.

Tak hanya itu, dari data inventarisasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya dua ratus aset lainnya yang juga belum bersertifikat. Aset-aset tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari jalan, tanah bendung, embung, waduk, hingga tanah untuk fasilitas umum seperti masjid.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bidang Aset BPPKAD terus melakukan upaya percepatan sertifikasi. Langkah ini dilakukan dengan penelusuran ulang lokasi aset, pengumpulan data pendukung, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami terus berupaya menyelesaikan ini secara bertahap. Tidak bisa sekaligus karena memang perlu kehati-hatian, terutama dalam memastikan titik lokasi dan batas-batas aset,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bupati Kendal Minta Desa Genjot PADes di Tengah Pemangkasan Dana Desa

Next Post

Sisa 217, Pemkab Jepara Kebut Realisasi Usulan Program Bupati Ngantor di Desa

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
631
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
711
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
698

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya