• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pembayaran Lelang Aset Lunas, Stadion Wergu Wetan Kudus Segera Dibongkar

Rosyid by Rosyid
1 Juli 2026
in Kudus, News
72 1
Stadion Wergu Wetan di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Harianmuria.com)

Stadion Wergu Wetan di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pembongkaran Stadion Wergu Wetan, Kabupaten Kudus, dipastikan segera dimulai setelah pemenang lelang bongkaran menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada negara. Langkah ini membuka jalan dimulainya tahapan awal renovasi total stadion yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sebelumnya, proses pembongkaran sempat tertunda akibat persoalan pada lelang pertama yang dinyatakan gagal. Namun, lelang ulang yang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akhirnya menghasilkan pemenang yang kini telah melunasi kewajibannya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menyebut pelunasan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, oleh pihak pemenang melalui kuasa hukumnya dengan membawa bukti pembayaran resmi dari KPKNL Semarang.

“Alhamdulillah sudah terbayar hari ini. Tadi kuasa pemenang datang membawa kuitansi pembayaran atau pelunasan dari KPKNL. Saat ini teman-teman Bidang Pengelolaan Aset sedang menyiapkan administrasi berita acara. Setelah itu kunci stadion akan diambil di Disdikpora agar pekerjaan pembongkaran bisa segera dilaksanakan,” kata Djati, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan lelang, pemenang memiliki waktu 30 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan pembongkaran, termasuk pengambilan material pondasi serta pembersihan area stadion.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan progres pembangunan stadion baru agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antara pembongkaran dan konstruksi.

“Kalau sesuai pengumuman lelang memang diberikan waktu 30 hari. Tetapi pelaksanaannya nanti tetap situasional dan akan disinkronkan antara pemenang lelang bongkaran dengan pelaksana pembangunan stadion,” ujarnya.

Sebelumnya, lelang ulang bongkaran Stadion Wergu Wetan dilakukan pada 24 Juni 2026 melalui KPKNL Semarang setelah pemenang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Pada lelang kedua tersebut, tercatat hanya empat peserta yang mengajukan penawaran.

Pemenang lelang ditetapkan atas nama P. Tohir, warga Sampang, Madura, dengan nilai penawaran Rp994.345.000 atau hanya sekitar Rp25 juta di atas harga limit Rp969.345.000. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibanding lelang sebelumnya yang sempat mencapai sekitar Rp3 miliar.

Untuk mencegah kegagalan pembayaran kembali, nilai jaminan peserta lelang juga ditingkatkan menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp200 juta.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus memastikan proses pembongkaran akan diselaraskan dengan proyek pembangunan stadion baru yang saat ini masih dalam tahap lelang di Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Bidang Olahraga Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto, mengatakan koordinasi akan terus dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal pemerintah pusat.

“Saat ini kami masih menunggu proses lelang pembangunan stadion yang sedang berjalan di Kementerian Pekerjaan Umum. Nanti hasil lelang pembongkaran akan disinkronkan dengan pemenang proyek pembangunan dari kementerian,” ujar Widhoro.

Dengan selesainya pelunasan ini, tahapan pembongkaran kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi serta penyerahan akses lokasi sebelum pekerjaan fisik resmi dimulai.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusStadion Wergu Wetan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Bantuan Minyakita Berbau Solar, Dishanpan Jateng Tegaskan Bakal Perketat Peredaran

Next Post

Tuai Keluhan, Fasilitas Rusak di Pasar Sidomakmur Blora Diusulkan Perbaikan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
1.1k
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya