• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disdikpora Kudus Buka Suara soal Dugaan Pungli Jutaan Rupiah di SMPN 3 Bae

Rosyid by Rosyid
26 September 2024
in Kudus
70 3
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – SMPN 3 Bae, Kabupaten Kudus, tengah menjadi sorotan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang muncul dari penarikan tabungan siswa. Dugaan pungli tersebut berupa penarikan uang sebesar Rp 1,5 juta per siswa kelas IX, yang menurut pihak sekolah akan digunakan untuk kegiatan siswa seperti karya wisata dan manasik haji.

Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menanggapi adanya dugaan pungli di SMPN 3 Bae tersebut dengan merujuk pada aturan yang berlaku.

“Penggalangan dana di sekolah sebenarnya sudah ada pedomannya, yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” jelasnya pada Rabu, 25 September 2024.

Ia menegaskan bahwa penarikan tersebut bentuknya adalah tabungan untuk karya wisata, bukan pungli. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap program penggalangan dana yang dilakukan pihak sekolah harus sesuai aturan.

Dalam aturan tersebut, jelas Anggun, sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana, tapi harus melalui prosedur yang melibatkan komite sekolah.

“Tidak serta merta menarik dana dari wali murid. Penggalangan dana bisa dari alumni, perusahaan, atau tokoh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, Ahadi Setiawan, turut angkat bicara dan meluruskan bahwa penarikan tabungan untuk siswa tidak termasuk pungli.

“Selama tabungan tersebut digunakan untuk kegiatan siswa, seperti karya wisata atau manasik haji, itu tidak bisa dikatakan pungutan liar,” katanya.
Ia menambahkan, pungli hanya terjadi jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Di sisi lain, CEO Akademi Sarana Talenta Indonesia (ASTI) Kudus, Arif Budianto, mempertanyakan kebijakan SMPN 3 Bae yang mengembalikan tabungan sebesar Rp 100 ribu dari enam siswa kelas IX, namun meminta mereka menyetorkan uang Rp 1,5 juta.

“Enam siswa kami sudah berada di sekolah sejak kelas dua, namun tiba-tiba diminta menyetor Rp 1,5 juta tanpa ada kesepakatan awal,” ungkapnya.

Arif juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak ASTI Kudus telah menyetorkan uang tabungan sebesar Rp 5,2 juta untuk 24 siswa kelas VII, VIII, dan IX.

Namun, pihak sekolah hanya menerima tabungan dari kelas VII dan VIII, sementara tabungan kelas IX dikembalikan dengan alasan bahwa mereka harus menyetorkan Rp 1,5 juta per siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Bae, Noor Hidayah, membantah tudingan pungli dan menegaskan bahwa penarikan Rp 1,5 juta tersebut adalah bagian dari tabungan untuk kegiatan siswa.

“Nominal Rp 1,5 juta ini untuk tabungan agar digunakan sekaligus dalam setahun untuk berbagai kegiatan siswa, seperti perpisahan, manasik haji, dan karya wisata,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari program tabungan tersebut adalah untuk melatih siswa menabung dan mengelola keuangan mereka sejak dini. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdugaan pungli
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Awali Kampanye, Cabup Rembang Vivit Dinarini Ziarah ke Makam Tokoh Sejarah Wanita di Lasem

Next Post

Nasabah BMT Harum Kembali Demo di Kantor DPRD Rembang, Tuntut Pihak Pengelola Segera Lakukan Audit

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
522
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
745
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
525
Sejumlah anak mengikuti lomba makan kerupuk di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). Acara tersebut digelar dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI (Antara/Harianmuria.com)

Mengulik Manfaat Lomba HUT RI bagi Anak Menurut Psikolog

17 Agustus 2023
594

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya