• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disdikpora Kudus Buka Suara soal Dugaan Pungli Jutaan Rupiah di SMPN 3 Bae

Rosyid by Rosyid
26 September 2024
in Kudus
71 3
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – SMPN 3 Bae, Kabupaten Kudus, tengah menjadi sorotan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang muncul dari penarikan tabungan siswa. Dugaan pungli tersebut berupa penarikan uang sebesar Rp 1,5 juta per siswa kelas IX, yang menurut pihak sekolah akan digunakan untuk kegiatan siswa seperti karya wisata dan manasik haji.

Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menanggapi adanya dugaan pungli di SMPN 3 Bae tersebut dengan merujuk pada aturan yang berlaku.

“Penggalangan dana di sekolah sebenarnya sudah ada pedomannya, yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” jelasnya pada Rabu, 25 September 2024.

Ia menegaskan bahwa penarikan tersebut bentuknya adalah tabungan untuk karya wisata, bukan pungli. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap program penggalangan dana yang dilakukan pihak sekolah harus sesuai aturan.

Dalam aturan tersebut, jelas Anggun, sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana, tapi harus melalui prosedur yang melibatkan komite sekolah.

“Tidak serta merta menarik dana dari wali murid. Penggalangan dana bisa dari alumni, perusahaan, atau tokoh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, Ahadi Setiawan, turut angkat bicara dan meluruskan bahwa penarikan tabungan untuk siswa tidak termasuk pungli.

“Selama tabungan tersebut digunakan untuk kegiatan siswa, seperti karya wisata atau manasik haji, itu tidak bisa dikatakan pungutan liar,” katanya.
Ia menambahkan, pungli hanya terjadi jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Di sisi lain, CEO Akademi Sarana Talenta Indonesia (ASTI) Kudus, Arif Budianto, mempertanyakan kebijakan SMPN 3 Bae yang mengembalikan tabungan sebesar Rp 100 ribu dari enam siswa kelas IX, namun meminta mereka menyetorkan uang Rp 1,5 juta.

“Enam siswa kami sudah berada di sekolah sejak kelas dua, namun tiba-tiba diminta menyetor Rp 1,5 juta tanpa ada kesepakatan awal,” ungkapnya.

Arif juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak ASTI Kudus telah menyetorkan uang tabungan sebesar Rp 5,2 juta untuk 24 siswa kelas VII, VIII, dan IX.

Namun, pihak sekolah hanya menerima tabungan dari kelas VII dan VIII, sementara tabungan kelas IX dikembalikan dengan alasan bahwa mereka harus menyetorkan Rp 1,5 juta per siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Bae, Noor Hidayah, membantah tudingan pungli dan menegaskan bahwa penarikan Rp 1,5 juta tersebut adalah bagian dari tabungan untuk kegiatan siswa.

“Nominal Rp 1,5 juta ini untuk tabungan agar digunakan sekaligus dalam setahun untuk berbagai kegiatan siswa, seperti perpisahan, manasik haji, dan karya wisata,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari program tabungan tersebut adalah untuk melatih siswa menabung dan mengelola keuangan mereka sejak dini. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdugaan pungli
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Awali Kampanye, Cabup Rembang Vivit Dinarini Ziarah ke Makam Tokoh Sejarah Wanita di Lasem

Next Post

Nasabah BMT Harum Kembali Demo di Kantor DPRD Rembang, Tuntut Pihak Pengelola Segera Lakukan Audit

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
703
Wisata Watu Layar di Lasem, Rembang menawarkan pemandangan sunset menakjubkan, panorama laut, hingga edukasi hutan lindung.

Wisata Watu Layar Rembang Tawarkan Sunset Spektakuler dan Camping di Hutan Lindung

29 November 2025
706

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya