KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun 2025.
Dalam agenda rapat paripurna bersama DPRD Kudus pada Kamis, 2 Juli 2026, Bupati Sam’ani memberikan perhatian terhadap masukan dewan tentang penggalian potensi pendapatan daerah.
“Kami sependapat bahwa penggalian potensi PAD perlu terus dilakukan secara lebih inovatif agar tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber pendapatan yang selama ini telah ada,” ujarnya.
Pemkab Kudus akan mengidentifikasi dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, perluasan basis data objek pajak dan retribusi berbasis sistem informasi geospasial (SIMPAD GEO).
Kemudian, inovasi skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga, serta penerapan teknologi digital dalam pemungutan pendapatan, sehingga struktur PAD menjadi lebih beragam, stabil, dan berkelanjutan.
“Terhadap aset yang mempunyai nilai ekonomis akan kami lakukan penilaian dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemanfaatan aset mendapatkan hasil yang optimal,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus selaku Pembina BUMD akan meningkatkan pembinaan terhadap BUMD agar dapat meningkatkan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Pemerintah juga akan mendorong optimalisasi PAD melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pada seluruh pos pendapatan, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dengan demikian, kemandirian fiskal daerah dapat semakin diperkuat guna mendukung pembiayaan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus secara optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, memberikan penekanan agar pemerintah bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Ia menyebut identifikasi potensi pendapatan daerah perlu dilakukan secara matang untuk bisa membantu meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat.
“Jadi jangan sampai semuanya lalu harus dinaikkan tarifnya, tidak begitu. Perlu kita pilih potensi pendapatan mana yang memang mungkin butuh penyesuaian. Sehingga potensi yang ada coba kita diskusikan bersama OPD terkait agar nanti anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kudus tahun berikutnya bisa naik signifikan,” ungkapnya.
Ia berharap saran dan masukan dari DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 bisa segera diatasi serta direalisasikan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Harapan kami tentu proses penganggaran sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











