• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

ASN Pemkab Kudus Langgar Aturan WFH Siap-Siap Disanksi

ulfa puspa by ulfa puspa
7 April 2026
in Kudus, Highlight, News, Politik
75 1
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

582
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuriacom — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kudus yang melanggar ketentuan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) terancam disanksi.

Pemkab Kudus memastikan kedisiplinan ASN untuk mematuhi kebijakan WFH dengan mewajibkan pegawai mengirim lokasi secara real time.

“Nanti setiap ASN yang melakukan WFH harus mengirimkan shareloc live,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, Selasa, 7 April 2026.

Tulus menjelaskan bahwa kewajiban kirim lokasi terkini agar keberadaan ASN dapat dipantau secara real time oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan di luar kepentingan tugas selama jam kerja.

“Hal ini dilakukan agar kepala OPD terkait dapat memantau anggotanya secara real time,” tegasnya.

Apabila ditemukan ASN yang melanggar ketentuan WFH—baik terkait keberadaan maupun aktivitas di luar tugas—akan dikenakan sanksi disiplin sesuai level pelanggaran yang dilakukan.

“Jika pelanggarannya ringan, sanksinya juga ringan. Jika pelanggarannya sedang maka sanksinya juga sedang. Sanksi diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Pemkab Kudus juga berencana meningkatkan sistem pengawasan WFH dengan teknologi yang lebih ketat, yakni menggunakan time stamp camera untuk memastikan lokasi pegawai secara langsung pada waktu tertentu dengan bukti foto.

“Selanjutnya nanti akan kita kembangkan pengawasan dengan menggunakan time stamp kamera,” tambahnya.

Kebijakan ini menjadi langkah Pemkab Kudus untuk memastikan efektivitas WFH tanpa mengurangi kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBerita Kuduskabupaten kuduskudusPemkab KudusWFH
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Wabup Rembang Ingatkan Potensi Kemarau Ekstrem, PMI Diimbau Siaga

Next Post

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
506

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Progres renovasi Puskesmas Jekulo di Kabupaten Kudus hingga pekan kesembilan pelaksanaan telah mencapai 38,84 persen. Perbaikan fasilitas kesehatan yang berada di Jalan Raya Kudus–Pati, Desa...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
535

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
588
Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

18 Februari 2026
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya