• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

ASN Pemkab Kudus Langgar Aturan WFH Siap-Siap Disanksi

ulfa puspa by ulfa puspa
7 April 2026
in Kudus, Highlight, News, Politik
74 1
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuriacom — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kudus yang melanggar ketentuan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) terancam disanksi.

Pemkab Kudus memastikan kedisiplinan ASN untuk mematuhi kebijakan WFH dengan mewajibkan pegawai mengirim lokasi secara real time.

“Nanti setiap ASN yang melakukan WFH harus mengirimkan shareloc live,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, Selasa, 7 April 2026.

Tulus menjelaskan bahwa kewajiban kirim lokasi terkini agar keberadaan ASN dapat dipantau secara real time oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan di luar kepentingan tugas selama jam kerja.

“Hal ini dilakukan agar kepala OPD terkait dapat memantau anggotanya secara real time,” tegasnya.

Apabila ditemukan ASN yang melanggar ketentuan WFH—baik terkait keberadaan maupun aktivitas di luar tugas—akan dikenakan sanksi disiplin sesuai level pelanggaran yang dilakukan.

“Jika pelanggarannya ringan, sanksinya juga ringan. Jika pelanggarannya sedang maka sanksinya juga sedang. Sanksi diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Pemkab Kudus juga berencana meningkatkan sistem pengawasan WFH dengan teknologi yang lebih ketat, yakni menggunakan time stamp camera untuk memastikan lokasi pegawai secara langsung pada waktu tertentu dengan bukti foto.

“Selanjutnya nanti akan kita kembangkan pengawasan dengan menggunakan time stamp kamera,” tambahnya.

Kebijakan ini menjadi langkah Pemkab Kudus untuk memastikan efektivitas WFH tanpa mengurangi kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBerita Kuduskabupaten kuduskudusPemkab KudusWFH
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Wabup Rembang Ingatkan Potensi Kemarau Ekstrem, PMI Diimbau Siaga

Next Post

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

by ulfa puspa
24 Juli 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung program pembangunan Jembatan Garuda di Kota Kretek. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, saat...

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

by Rosyid
23 Juli 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Kodim 0722/Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan pembukaan Jembatan Garuda di Dukuh Kedungmojo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 23 Juli 2026....

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

by Rosyid
16 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan infrastruktur pendukung untuk operasional angkutan umum Trans Jateng rute Jekuti (Jepara-Kudus-Pati) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Sebagai tahap...

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
511
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
510
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
588
Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya