• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

74 Desa di Kudus Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II Non-Earmark

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Kudus, News
69 2
74 desa di Kabupaten Kudus gagal mencairkan Dana Desa non-earmark tahap II 2025 akibat PMK 81/2025 yang membatasi pengajuan hingga 17 September.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 74 desa di Kabupaten Kudus tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap II non-earmark tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang membatasi pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua non-earmark paling lambat pada 17 September 2025.

Beda Dana Desa Earmark dan Non-Earmark

Dana Desa earmark dialokasikan untuk kegiatan prioritas utama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan penanganan stunting. Sementara Dana Desa non-earmark lebih fleksibel, digunakan untuk program prioritas lokal, mulai dari pemberdayaan BUMDes hingga pembangunan infrastruktur desa.

Realisasi Dana Desa di Kudus

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa total anggaran Dana Desa 2025 di Kudus mencapai Rp140 miliar untuk 123 desa. Hingga awal Desember 2025, realisasi anggaran sudah sekitar Rp122 miliar atau 87 persen.

“Dana Desa untuk kegiatan earmark itu sudah terealisasi Rp48 miliar di tahap pertama dan Rp31 miliar pada kedua. Sedangkan Dana Desa untuk kegiatan non-earmark di tahap pertama sudah terealisasi Rp30 miliar, sedangkan tahap kedua baru sekitar Rp11 miliar,” katanya, Rabu, 17 Desember 2025.

Baca juga: Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair, 2.176 Desa di Jateng Kehilangan Rp598,4 Miliar

Penyebab Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair

Famny menjelaskan bahwa 74 desa belum bisa mencairkan Dana Desa tahap kedua karena aturan PMK 81/2025. Salah satu kendalanya adalah kecenderungan desa memproses pencairan di akhir semester kedua.

“PMK 81/2025 tentang Dana Desa sebenarnya baru keluar di tanggal 25 November 2025. Namun aturan tersebut mengatur tentang proses pengajuan pencairan Dana Desa non-earmark yang tidak boleh lebih dari tanggal 17 September 2025,” terangnya.

Beberapa desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan Dana Desa non-earmark sejak September, namun proses di DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) tidak segera dilakukan. Kemudian baru diketahui adanya aturan terbaru di bulan November.

Solusi Pemerintah untuk Dana Desa Non-Earmark

Famny menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah pusat dan meminta pemerintah desa menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat.

Pemerintah pusat juga memberikan solusi melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Desa PDT, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri pada 5 Desember 2025.

Dalam SEB dijelaskan bahwa sisa dana kegiatan earmark yang sudah cair tapi belum digunakan dapat dialokasikan untuk kegiatan non-earmark.

“Contohnya, jika dana BUMDes sebesar Rp200 juta baru terealisasi Rp100 juta, sisa Rp100 juta bisa digunakan untuk kegiatan non-earmark,” kata Fanny.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusDana Desa non-earmarkkabupaten kuduskudusPMK 81 Tahun 2025
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gandeng PKK Kudus, BLDF Gencarkan Pemilahan Sampah Organik Rumah Tangga

Next Post

Lebih Cepat dari Target, Bupati Kudus Resmikan Jembatan Kesambi yang Sempat Ambrol

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

by ulfa puspa
24 Juli 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung program pembangunan Jembatan Garuda di Kota Kretek. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, saat...

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

by Rosyid
23 Juli 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Kodim 0722/Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan pembukaan Jembatan Garuda di Dukuh Kedungmojo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 23 Juli 2026....

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

by Rosyid
16 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan infrastruktur pendukung untuk operasional angkutan umum Trans Jateng rute Jekuti (Jepara-Kudus-Pati) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Sebagai tahap...

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
511
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
510
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
558
Getuk Runting, salah satu jajanan pasar khas Pati. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

28 Februari 2023
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya