• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Terbitkan 2.367 Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL 2026

utia by utia
6 Oktober 2026
in Kendal, News
70 0
Bupati Dyah Kartika Permansari saat menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Bbengan, Kecamatan Boja, Kendal, Selasa, 6 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Dyah Kartika Permansari saat menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Bbengan, Kecamatan Boja, Kendal, Selasa, 6 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menerbitkan sebanyak 2.367 sertifikat tanah untuk warga Desa Bebengan dan Campurejo, Kecamatan Boja. Penerbitan sertifikat itu dilakukan secara gratis tanpa biaya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari secara simbolis di Balai Desa Bebengan, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan itu sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran layanan pertanahan mobile JEMPOL LARASITA (Jemput Bola Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah).

Bupati Tika, sapaan akrabnya, dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kendal, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PTSL 2026.

Menurut dia, sertifikat tanah memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.

“Dengan adanya sertifikat, diharapkan masyarakat memiliki rasa aman, kepastian hukum, serta dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Kendal.

Bupati Tika mengingatkan masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dan menggunakan tanah secara bertanggung jawab. Apabila terjadi peralihan atau perubahan status maupun kepemilikan tanah, masyarakat diminta segera melakukan proses administrasi sesuai ketentuan.

Ia berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Kendal ke depan semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

“JEMPOL LARASITA ini bukan sekadar peluncuran kendaraan pelayanan. Lebih dari itu, ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Joko Wiyono, mengatakan ribuan sertifikat yang diserahkan terdiri atas 1.066 bidang untuk masyarakat Desa Bebengan dan 1.301 bidang untuk masyarakat Desa Campurejo.

“Pada kesempatan ini kami laporkan akan diserahkan sebanyak 2.367 sertifikat PTSL tahun 2026,” ujar Joko dalam acara tersebut.

Ia berharap sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dijaga dan dimanfaatkan secara tepat, baik untuk kepentingan keluarga maupun mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Selain penyerahan sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal meluncurkan JEMPOL LARASITA yang merupakan upaya BPN Kendal untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Melalui layanan mobil keliling tersebut, petugas pertanahan nantinya akan mendatangi desa dan kecamatan secara berkala,” ungkapnya.

Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pelayanan terkait pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.

“Ke depan, JEMPOL LARASITA ini akan berkeliling ke desa dan kecamatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi, konsultasi, dan layanan pertanahan secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal,” kata Joko.

Menurut Joko, layanan jemput bola tersebut penting mengingat wilayah Kabupaten Kendal memiliki karakter geografis yang beragam.

“Kabupaten Kendal memiliki 20 kecamatan yang mencakup wilayah pesisir, dataran rendah hingga kawasan pegunungan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Kendal hari iniberita kendal terkini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Suhu Udara Capai 31,7 Derajat, Semarang Zoo Kurangi Animal Show Cegah Satwa Kena Heat Stroke

Next Post

Tangani Krisis Air di Triguno Pati, Pemprov Jateng Siapkan Teknologi Desalinasi

utia

utia

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

by utia
14 Oktober 2026
523

KENDAL, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 kali ini digelar di wilayah Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal.  Program selama 30 hari...

SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

by utia
13 Oktober 2026
1.2k

KENDAL, Harianmuria.com - Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal menemukan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih enggan menyerap telur dari peternak lokal.  Perwakilan peternak ayam petelur...

Bupati Tika Temukan IPAL 3 SPPG di Kendal Tak Sesuai Standar

Bupati Tika Temukan IPAL 3 SPPG di Kendal Tak Sesuai Standar

by utia
12 Oktober 2026
523

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menemukan masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah yang tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketiga...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
591
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
627

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya