KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak empat kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal. Keempatnya akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya berupa uji kompetensi.
Empat nama yang lolos yakni Agus Dwi Lestari yang saat ini menjabat Pj Sekda Kendal, Ardhi Prasetiyo selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyu Yusuf Akhmadi yang menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Achmad Ircham Chalid selaku Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pada tahap kedua seleksi ini hanya empat peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
“Untuk jabatan sekda kemarin tahap pertama sudah dibuka tetapi yang mendaftar itu belum memenuhi persyaratan. Di tahap kedua ini yang lolos administrasi hanya 4,” kata Bupati Kendal yang akrab disapa Tika, Jumat, 17 April 2026.
Ia juga mengungkapkan terdapat satu pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hudi Sambodo.
“Yang tidak lolos administrasi ada satu yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pak Hudi Sambodo,” ungkapnya.
Selanjutnya, keempat kandidat akan mengikuti tahapan uji kompetensi melalui metode assessment center yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 18 April 2026 di Solo.
“Insyaallah 17 dan 18 April ini akan ikut tes di Solo,” sambungnya.
Tika menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, dengan melibatkan unsur akademisi dan praktisi.
“Prosesnya semua kami serahkan kepada Pansel. Panselnya ada 5, ketuanya pak Sekda Provinsi kemudian dari Akademisi Prof Adi, dan Dr Tuhana dati UNS, serta dari Praktisi Bapak Don Murnono dan Pak Bambang Dwiyono. Mudah-mudahan semuanya lancar,” tandasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, dari total 25 pendaftar pada tahap perpanjangan kedua, hanya empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap uji kompetensi.
Uji kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kandidat terbaik untuk mengisi posisi Sekda Kendal secara definitif.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











